Gaji ke-13 PNS dan para pensiunan di seluruh Indonesia akan segera cair setelah mendapat surat dari Kemendagri; untuk daerah bersumber dari dana APBD. Dalam sudut pandang fiskal, hal ini bukan keputusan yang bijak.
Wartapilihan.com, Jakarta –Hal tersebut disampaikan oleh Bhima Yudistira, Peneliti INDEF. Ia mengatakan, kebijakan ini bisa bermasalah ke depannya karena tidak disiplin secara fiskal.
“Kondisi setiap APBD berbeda satu sama lain. Ada beberapa daerah yang dananya sudah habis untuk belanja pegawai, pemekaran yang baru berjalan 70 hingga 80 persen.
Kalau harus cari dana dari anggaran yang mau dipakai, justru mendistraksi kemajuan daerah,” kata Bhima, dalam acara Dua Sisi tvOne, Rabu malam, (6/6/2018).
Bhima menambahkan, jika uang diasumsikan seluruhnya akan dibelanjakan, maka akan terjadi efek domino berupa, (1) peredaran uang akan seimbang menyebar ke retail, (2) Daya beli masyarakat meningkat hingga 5,2 persen dan (3) ada pemerataan uang kepada daerah.
Namun ia menegaskan, kendati peredaran uang diprediksikan dapat lebih merata ke seluruh daerah, namun terdapat kemungkinan uang THR tersebut bukan untuk dibelanjakan, melainkan untuk ditabung ke bank.
“Konsumsi rumah tangga sebesar 40 persen sudah dikuasai oleh para PNS. Jadi pemerintah terlalu over confidence jika melihat PNS akan membelanjakan seluruh uangnya,” imbuh dia.
Ia berharap, tenaga honorer juga mendapatkan gaji ke-13 sebagaimana yang didapatkan para ASN.
Sementara itu, politisi Golkar Ace Hasan Syadzili mengatakan, sejak awal sudah ada alokasi khusus untuk gaji ke 13 ini.
“Setiap daerah bisa mengantisipasi hal ini sebagaimana yang tengah berlangsung. Alokasi khusus ini kan juga tergantung dari dana pusat,” terang dia.
Terlebih, menurutnya, pemerintah memiliki upaya untuk mendorong daya beli masyarakat agar dapat terjadi produktifitas ekonomi.
“Mayoritas PNS kan muslim, uangnya dapat dibelanjakan dalam rangka hari raya. Mereka perlu dibantu dan diperhatikan
Adapun kenapa disampaikan belakangan, supaya tidak terjadi inflasi,” pungkas dia.
Eveline Ramadhini