Keputusan PCNU Tuban ini merupakan pukulan telak bagi pengurus klenteng Tridharma Kwan Sing Bio.
Wartapilihan.com, Tuban –Ketua PCNU Kabupaten Tuban, KH Mustain Syukur mendesak agar Patung Kwan Sing Tee Kong segera ditutup secara permanen. Hal itu didasarkan hasil keputusan rapat pleno PCNU Kabupaten Tuban, Jum’at 11 Agustus 2017. “Itu atas dasar pertimbangan amar ma’ruf nahi munkar demi kemaslahatan ummat, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” terang PCNU Tuban dalam pers rilisnya yang diterima Warta Pilihan hari ini (15/8).
Atas pertimbangan bahwa kesatuan dan persatuan umat, bangsa dan negara perlu dijaga dengan baik dan sikap toleransi, saling menghargai antar umat beragama harus senantiasa ditumbuhkembangkan, “maka PCNU Kab. Tuban menyampaikan pernyataan sikap sebagai rekomendasi kepada Bapak Bupati Tuban bahwa : Pembangunan patung tersebut telah menyalahi kepatutan, etika kemasyarakatan, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga keberadaan patung Kuan Sing Tee Koen tersebut perlu ditutup secara permanen,” kata KH Mustain.
Keputusan PCNU itu juga didasarkan pada ketentuan perundang-undangan, peraturan daerah, serta peraturan lainnya yang menjadi pedoman bersama. “Sikap arogansi harus dihindari sehingga kerukunan masyarakat dan umat beragama dapat terjaga dengan baik,” tegasnya dalam pernyataan pers tertanggal 14 Agustus 2017.
Seperti diketahui, keberadaan patung besar di kawasan Klenteng Tuban itu telah menimbulkan reaksi yang keras dari masyarakat dan pejabat publik, baik di daerah Jawa Timur maupun Jakarta.
Masyarakat membandingkan tinggi patung Kwan Sing yang 30 meter, dibanding patung Jenderal Sudirman di Jakarta yang hanya 12 meter.
Ide pembuatan patung itu kabarnya dicetuskan oleh pengurus klenteng dengan pendanaan dari seorang donatur asal Surabaya sebesar Rp 2,5 miliar. II
Izzadina