Pakar Hukum UI : Kuasa Hukum Ahok Cenderung Menyerang Pribadi Pelapor

by
Dosen Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Heru Susetyo. Foto : kiblat.net

Wartapilihan.com, Depok –  Mengamati perkembangan sidang pengadilan Ahok, ahli hukum Universitas Indonesia, Heru Susetyo menjelaskan bahwa kuasa hukum Ahok cenderung menyerang pribadi pelapor. “Banyak pernyataan-pernyataan dari kuasa hukum Ahok yang kurang substansial -yang cenderung menyerang pribadi saksi pelapor dan sebagainya. Dan juga ada kampanye-kampanye di dunia maya, media sosial, lobi-lobi safari yang membuat kasus ini akhirnya tidak lagi kasus hukum tetapi juga kasus politik,” ujar Heru kepada Warta Pilihan di Depok kemarin (27/1).

Menurutnya kasus Ahok ini menjadi politik saling sandera. “Ini politik saling sandera ya. Campur baur antara ranah hukum dengan ranah politik. Ahok melakukan penghinaan agama yang sudah jelas itu penodaan agama. Jadi gak perlu diragukan lagi itu penodaan agama,” terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa seharusnya keputusan polisi dan pengadilan tidak mengikuti arus mainstream berupa selera publik, melainkan berbasis pada suatu riset yang akurat. Menurutnya, selera publik yang dimaksud adalah anti-Habib Rizieq yang sedang marak sekarang ini.

“Sekarang masyarakat terbelah ya, ada yang pro Ahok, anti Habib Rizieq dan juga pendukung Habib Rizieq,” tuturnya.

Heru menjelaskan bahwa pengadilan memiliki peran yang sangat penting dalam proses persidangan.

“Silahkan ya kalau dia berpotensi melakukan kejahatan ya diperiksa aja. Tapi ntar kalo di persidangan akan terungkap ini ada unsur kejahatan apa tidak gitu. Seperti Nurul Fahmi yang membawa bendera yang berlafadzkan ‘Laa ilaaha illallah’ dan syahadat di atas bendera merah-putih, apakah itu kejahatan atau bukan, yang menentukan itu ya penyidik dan pengadilan. Karena itu sudah diatur oleh UU” paparnya.

Namun demikian, Heru tetap menekankan bahwa pengadilan dan polisi mesti berlangsung secara baik. “Tapi yang penting itu pengadilan harus berlangsung secara adil, jujur dan independen. Jangan karena desakan masyarakat karena ter-framing oleh opini masyarakat,” terang Heru. |

Reporter : Eveline Ramadhini

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *