Seminar Sejarah 1965 yang dilakukan Sabtu besuk di Gedung Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, menghadirkan tokoh-tokoh yang pro PKI.
Wartapilihan.com, Jakarta –Berkaitan dengan upaya rekonsiliasi dan rehabilitasi para pelaku pemberontakan/eks PKI berbentuk Seminar Sejarah 1965 di Gedung LBH Jakarta, sejumlah Ormas Islam yang tergabung dalam Majelis Ormas Islam Indonesia dan Gerakan Bela Negara (GBN), menolak dengan tegas kegiatan tersebut.
“Dalam amatan kami, kegiatan tersebut berkedok kegiatan ilmiah untuk memutarbalikkan fakta sejarah dan membangun opini atau pandangan negatif terhadap negara, pemerintah, dan bangsa Indonesia di mata dunia Internasional, dengan tuduhan, terjadi pelanggaran HAM berat bahkan Genocida yang terjadi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada penumpasan PKI setelah mereka memberontak pada G30/S PKI 1965,” kata Mayjen TNI (purn) Budi Sujana Ketua GBN di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Jakarta hari ini (15/9).
Menurutnya, ketika para pembela PKI di Seminar 1965 LBH tersebut berlangsung, dengan maksud memutihkan kesalahan PKI, mereka sebenarnya telah melanggar TAP NO XXV/MPRS/1966 dan Undang Undang No. 27 Tahun 1999 tentang perubahan KUHP yang berhubungan dengan kejahatan terhadap keamanan negara.
Selama masa reformasi berlangsung, eks Tapol/Napol PKI telah melakukan konsolidasi dengan membentuk Paguyuban Korban Orde Baru (PAKORBA), Yayasan penelitian Korban Peristiwa 1965 (YPKP 1965),Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR KROB). “Bisa jadi, inilah PKI wajah baru dengan topeng demokrasi, hak asasi, lingkungan hidup, tidak menentang agama, dan lain lain, tapi sebenarnya ingin mengubah fakta sejarah yang sudah final bagi bangsa Indonesia,” jelas Budi.
“Dalam rangka menyelamatkan Dasar Negara RI Pancasila dan NKRI dari ancaman bahaya komunis yang sekarang telah bergerak melalui jalur politik, hukum, sosial, budaya, dan pendidikan, kami menyarankan kepada aparat hukum Pemerintah Republik Indonesia untuk melarang acara tersebut dan acara semacamnya dilarang hingga kapan pun. Para eks Tapol/Napol PKI yang hadir di acara tersebut selalu mendorong agar Presiden/Pemerintah RI atas nama Negara meminta maaf kepada eks Tapol Napol PKI bertentangan dengan fakta sejarah bahwa PKI adalah pelaku pada pemberontakan 1948 dan 1965,”jelasnya.
Ormas-ormas Islam menyatakan ingin membantu penegakan konstitusi di bahwa Pemerintahan Presiden Jokowi yang berkomitmen ‘menggebuk’ semua ormas yang berhaluan komunis. “Saya dilantik jadi presiden yang saya pegang konstitusi, kehendak rakyat. Bukan yang lain-lain. Misalnya PKI nongol, gebuk saja. TAP MPR jelas soal larangan itu,” demikian kalimat Presiden Jokowi saat bersilaturahmi dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta (17/5/2017). II
Izzadina