Mengapa Israel Menahan Jenazah Orang-Orang Palestina?

by
sumber: http://aje.io/2me4f

Sejak meletusnya gerakan intifadah, pemerintah Israel selalu menahan jenazah warga Palestina. Masyarakat internasional mengecam keras.

Wartapilihan.com, Tepi Barat –Mohammed Nassar belum pernah bertemu anaknya selama 15 tahun. Pada tanggal 7 Maret 2002, selama Intifadah Kedua,  dia mengatakan bahwa anaknya Shadi “meninggalkan rumah dan tidak pernah kembali”.

Shadi telah pergi untuk melakukan bom bunuh diri di pintu masuk pemukiman Israel  yang ilegal di Tepi Barat yang diduduki, membunuh dirinya sendiri dan melukai 15 orang Israel.

“Kami tidak tahu bahwa dia berencana melakukan serangan,” kata Nassar. “Jika saya tahu, saya akan memukulinya, dan membawanya ke rumah. “Seorang ayah kehilangan anaknya? Bagaimana perasaanku?”

Lima belas tahun kemudian, Israel terus menolak mengembalikan tubuh Shadi, atau apa yang tersisa darinya, kepada keluarganya untuk dimakamkan.

Jenazah pemuda tersebut berada di “kuburan bernomor” Israel bersama dengan ratusan jasad orang Palestina lainnya. Dalam sebuah laporan yang diterbitkan bulan lalu, sebuaah lembaga hak asasi manusia Palestina memperkirakan setidaknya ada 249 orang Palestina, termasuk Shadi, dikuburkan di pemakaman di seluruh Israel, di zona militer tertutup, dan sembilan lainnya di freezer di Tel Aviv.

Kuburan terdiri dari kuburan massal yang ditandai dengan nomor, bukan nama, dan beberapa mayat telah ada sejak perang 1967.

“Kami selalu risau meski sudah 15 tahun,” Nassar mengatakan kepada Al Jazeera dari rumahnya di Nablus di Tepi Barat yang diduduki, “Kadang-kadang, kita meragukan apakah dia benar-benar mati, karena kami tak pernah menguburnya sendiri. ”
“Sudah sangat sulit bagi kami, hanya Allah yang tahu bagaimana kita bisa melewati tahun-tahun ini.
“Ini adalah bentuk penyiksaan psikologis Setiap hari adalah hari yang menyakitkan. Kami terus beranggapan bahwa dia mungkin masih hidup.”
Serangan Shadi terjadi dalam konteks pemberontakan Palestina melawan pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

Ini dimulai dengan kegagalan Persetujuan Oslo pada tahun 1993 untuk menciptakan sebuah negara Palestina dan kunjungan politisi Israel Ariel Sharon ke kompleks Masjid Al-Aqsa.

Kekerasan meletus setelah kunjungan pemimpin Likud tersebut yang menyebabkan Intifadah Kedua antara tahun 2000 dan 2005.

Serangan oleh orang-orang Palestina terhadap pendudukan yang dilakukan Israel selama 50 tahun menyebabkan kematian sekitar 3.000 orang Palestina dan 1.000 orang Israel.

Abu Issam, ayah dari Abdel Basset Odeh, yang menewaskan 22 orang Israel dalam sebuah serangan bom bunuh diri, dan jenazah masih berada di Israel, setuju bahwa praktik menahan jenazah adalah “suatu bentuk penyiksaan”.

“Ini sulit setelah Anda membesarkan seorang anak selama 25 tahun untuk mengatasi hal ini,” kata Abu Issam.

“Dia sering merasakan ketidakadilan sejak usia muda. Banyak teman dan anggota keluarganya terbunuh, dia dipenjara pada tahun 1994 selama lima bulan saat dia baru berusia 12 tahun.

“Hal-hal yang mereka lihat di usia muda memaksa mereka untuk membalas dendam atas apa yang mereka (Israel) berikan kepada kami,” Abu Issam mengatakan kepada Al Jazeera dari kota Tulkarem di Tepi Barat yang diduduki.

Dalam video terbaru yang beredar di media sosial, teman-teman dari seorang Palestina yang dibunuh oleh tentara Israel di Yerusalem menyelundupkan jenazah temannya dari rumah sakit dan menguburnya sebelum pasukan Israel dapat menangkapnya.

Praktik tersebut telah lama menyakitkan keluarga Palestina yang terkadang harus menunggu puluhan tahun sebelum menerima jenazah orang yang mereka cintai.

Sudah diketahui secara luas bahwa Israel menggunakan praktik ini sebagai taktik untuk memanfaatkan negosiasi. Pada tahun 2012, Israel membebaskan sekumpulan 90 warga Palestina dengan sebuah isyarat untuk menghidupkan kembali perundingan damai antara pejabat Israel dan Palestina. Dan, antara tahun 2013 dan 2014, sekitar 27 mayat dikembalikan.

Hukuman Kolektif

Praktik tersebut adalah pelanggaran terhadap hukum domestik dan internasional. Konvensi Jenewa menyatakan pihak-pihak yang terlibat konflik bersenjata harus mengubur orang yang meninggal dengan cara yang terhormat, “jika mungkin sesuai dengan ritus agama tempat mereka berada dan bahwa kuburan mereka dihormati, dipelihara dengan baik, dan ditandai sedemikian rupa agar mereka selalu dapat dikenali”.

Penahanan jenazah juga ilegal menurut hukum Israel. Pada tanggal 25 Juli tahun ini, Mahkamah Agung Israel mengeluarkan sebuah keputusan untuk sebuah petisi oleh Adalah, sebuah pusat hukum yang dikelola oleh orang Palestina di Israel, yang menyatakan bahwa polisi Israel tidak memiliki wewenang untuk menahan jenazah. Hal itu diutarakan oleh Mohammad Bassam, seorang pengacara.

Demikian juga halnya dalam tinjauan 2016 tentang kepatuhan Israel terhadap Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Menentang Penyiksaan, Komite PBB untuk Menentang Penyiksaan mengungkapkan keprihatinannya mengenai penggunaan praktik ini di Israel.

Komite mendesak Israel untuk “mengembalikan jenazah orang-orang Palestina yang belum dikembalikan ke keluarga mereka sesegera mungkin sehingga mereka dapat dikubur sesuai dengan tradisi dan kebiasaan agama mereka, dan untuk menghindari situasi serupa diulang di masa depan”.

Untuk membantu keluarga mengambil mayat orang yang mereka cintai, Pusat Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Yerusalem (JLAC) telah meluncurkan sebuah kampanye nasional untuk memaksa pengadilan dan otoritas Israel mengembalikan jenazah tersebut.

Mereka mendokumentasikan jumlah jenazah dengan dua cara; Ketika seorang anggota keluarga memberi tahu mereka atau melalui organisasi politik dan gerakan yang dimiliki orang-orang Palestina.

Pada tahun 2010, JLAC berhasil mengambil jenazah Mashour al-Arouri, setelah 34 tahun berada dalam tahanan Israel. Pada tahun 2011, mereka melepaskan mayat Hafez Abu Zant, setelah 35 tahun.

Salwa Hammad, koordinator pengacara dan kampanye, memperkirakan ada enam kuburan bernomor. Sebuah keputusan pengadilan diperlukan agar pemerintah Israel memindahkan jenazah itu dari sebuah freezer ke sebuah pemakaman.

“Mereka memanggil keluarga untuk diinterogasi dan menunjukkan foto-foto tubuh mereka. Mereka melakukan tes DNA – mereka mengambil sampel dari substansi di tulang lutut, serta sampel air liur dari keluarga tingkat pertama dan mereka melihat apakah sampel cocok,” kata Hammad kepada Al Jazeera.

“Jika mereka berada di pemakaman bernomor, kami mengembalikan sisa-sisa tubuh mereka ke dalam tas hitam –berisi beberapa tulang, tanah, dan mungkin pakaian mereka”.

Hammad menjelaskan bahwa praktik tersebut menempatkan beban psikologis yang sangat besar pada keluarga.

“Alasan utama mengapa mereka melakukan untuk secara kolektif menghukum keluarga martir. Saya tidak dapat memberi tahu Anda bagaimana pengaruh emosional keluarga,” katanya. “Kami mendapat telepon secara teratur dari keluarga yang mengatakan bahwa mereka mendengar desas-desus dari seseorang yang dibebaskan dari penjara, mengatakan bahwa mereka mendengar informasi tentang anak mereka. ”

“Selama mereka tidak dapat melihat mayat anak mereka, mereka berharap bahwa dia masih hidup,  bahwa dia mungkin dipenjara.”

Mervat Nahhal dari pusat HAM Al Mezan di Gaza, mengatakan bahwa Israel mulai menggunakan taktik ini secara sistematis sejak tahun 2000-an.

“Israel tidak memberikan sertifikat kematian untuk jenazah-jenazah yang ditahannya dan tidak mengungkapkan nama-nama para martir yang ditahannya. Itu merupakan pelanggaran yang dilakukan Israel dan ini tidak sesuai dengan hukum internasional,” kata Nahhal.

Tetap saja, keluarga bersumpah untuk terus berjuang untuk mengambil kembali jenazah anak-anak mereka. “Kami melakukan segalanya dengan kekuatan kami, kami selalu berharap bisa mengembalikannya,” kata Nassar.

Moedja Adzim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *