Seorang pelaut wajib memiliki sertifikat keahlian (certificate of competency) dan sertifikat keterampilan (certificate of profienciency), guna meningkatkan keselamatan dalam bekerja.
Wartapilihan.com, Jakarta – Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mendesak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk melakukan pendataan terhadap para pelaut di seluruh Indonesia.
Selain pendataan, Bamsoet juga meminta agar Kemenhub segera memberikan pelatihan para Pelaut di Indonesia.
Hal ini ia ungkapkan merespon masalah yang dialami pelaut di seluruh wilayah Indonesia yang belum memiliki sertifikat pelaut, khususnya di daerah Kepulauan Seribu (DKI Jakarta), Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur.
“Perlu diingat, seorang pelaut itu wajib memiliki sertifikat keahlian (certificate of competency) dan sertifikat keterampilan (certificate of profienciency), guna meningkatkan keselamatan dalam bekerja,” ujar Bamsoet, di Jakarta, Rabu (2/5).
Untuk itu, Mantan Ketua Komisi III ini juga mengimbau agar para pelaut segera mendaftarkan diri membuat sertifikat pelaut.
“Pelaut harus mendaftarkan diri, baik melalui sistem daring (sesuai dengan tata cara pendaftaran pada UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran) atau pun melalui stakeholder setempat, seperti kelurahan,” tandasnya.
Untuk itu, ia juga meminta, Komisi V DPR segera mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk membenahi sistem pendaftaran pembuatan sertifikat pelaut.
“Tujuannya supaya dapat terjangkau oleh seluruh pelaut, terutama pelaut-pelaut di daerah,” pungkasnya.
Padahal kata dia, sertifikasi itu penting untuk keselamatan. Ia juga menilai perlu adanya perbaikan dalam hal pendaftaran pembuatan buku (sertifikat) pelaut, khususnya bagi pelaut-pelaut di daerah.
Untuk diketahui, para Pelaut di daerah, selama ini kesulitan dengan sistem pendaftaran buku pelaut sesuai UU No 17/2008 tentang Pelayaran yang dilakukan melalui Kemenhub dengan sistem daring.
Pendaftaran dengan sistem daring itu justeru tidak begitu dipahami pelaut-pelaut di daerah.
Menhub Budi Karya pun mengakui akan hal itu. “Memang faktanya mereka kseluitan. Inilah problem yang akan kita diskusikan dengan stakeholder. Dengen demikian nanti akan kita tentukan, apakah layanan itu tetap di-sentralisasi (atau) dengan mendapatkan data-data dari kelurahan,” ujar Budi saat meninjau Direktorat Navigasi, juga proyek padat karya di Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta, kemarin.
Berdasarkan data BPSDM, ada lebih dari 500 ribu pelaut Indonesia yang tersebar baik di kapal berbendera nasional maupun asing. Dari jumlah tersebut, sekitar 78 ribu bekerja di kapal-kapal asing.
Ahmad Zuhdi