Manjaniq dan Dabbabah di Masa Perang Thaif

by
Sumber: http://nurul-asri-cimahi.blogspot.co.id

Manjaniq dan dabbabah oleh kaum Muslimin di masa Rasulullah memuat kehendak, tatanan ideologis, dan perluasan wacana kekuasaan. Teknokultur didefinisikan sebagai relasi timbal balik (saling hubungan) antara teknologi dan kebudayaan, yang menyangkut struktur dan perilaku manusia.

Wartapilihan.com, Jakarta, Carl Mitcham pernah merumuskan bahwa hubungan manusia dan teknologi setidaknya menjadi empat modus, 1) Teknologi sebagai objek dari aksi manusia, 2) Teknologi sebagai pengetahuan manusia, 3) Teknologi sebagai aktivitas manusia, dan 4) Teknologi sebagai kehendak manusia. Ia percaya bahwa penggunaan teknologi memang bisa mempengaruhi persepsi dan kehendak manusia sampai batas tertentu. Oleh karena itu teknologi memang bisa mengubah cara pandang manusia, bukan lagi sekedar ‘mengubah (fisik) dunia’. Persis seperti Mitcham, teknologi menurut Don Ihde, telah menjadikan adanya relasi timbal balik dan saling mengubah antara teknologi maupun manusianya sendiri. Ihde bahkan menganggap penggunaan teknologi berimplikasi mengubah pengalaman dan persepsi umat manusia. Sonny Yuliar juga menyatakan bahwa objek teknis bukanlah hanya benda material yang digunakan untuk mewujudkan tujuan manusia, tetapi juga memperluas persepsi, jangkauan inderawi dan pemikiran manusia. Contoh hal-hal seperti ini banyak sekali dalam peradaban Islam generasi awal, misalnya Muawiyah bin Abi Sufyan ketika di zaman Khalifah Utsman bin Affan telah memimpin armada laut Islam sehingga persepsi kaum Muslimin dalam gerakan dakwah memungkinkan jangkauan lintas benua. Berbeda dengan sebelumnya, ketika Khalifah Umar belum mengizinkan pengadaan armada laut bagi kaum Muslimin, lantaran khawatir membahayakan nyawa pasukan Muslim sendiri.

Hal ini dikarenakan manusia membutuhkan pertahanan untuk menjaga eksistensinya, meskipun pada fitrahnya menghendaki perdamaian dan ketenangan. Apalagi ajaran Islam menghendaki agar kaum Muslimin memiliki kekuatan sebaik mungkin apabila menemui rintangan dan hambatan dakwah. Salman Al-Farisi, Urwah bin Mas’ud dan Ghailan bin Salamah merupakan tiga tokoh pionir pengembangan senjata manjaniq dan dabbabah dalam peradaban Islam. Adanya manjaniq dan dabbabah memungkinkan penggempuran musuh menjadi lebih efektif ketimbang sebelum dibuat dabbabah dan manjaniq. Penggunaan dua teknologi senjata ini terjadi waktu perang Thaif sekitar bulan Syawal tahun 8 H. Sekalipun penggunaan manjaniq dan dabbabah tidak begitu efektif ketika hendak menaklukan benteng Thaif, tetapi untuk pertama kalinya peradaban Islam memiliki senjata yang dipakai juga oleh peradaban-peradaban adidaya saat itu seperti Persia dan Romawi. Sebagaimana kesaksian Salman Al-Farisi ketika Rasulullah bermusyawarah dengan para sahabat untuk menaklukan benteng Thaif yang terkenal sangat kokoh, “Wahai Rasulullah, aku menyarankan agar engkau merakit sebuah pelontar untuk menghancurkan benteng mereka, sungguh di negeri Persia, kami pernah membuat dua alat pelontar di hadapan benteng-benteng yang menghalangi kami dahulu, kami membangun alat pelontar melawan musuh kami, dan musuh kami juga membuat alat pelontar untuk melawan kami, sungguh jika tidak ada alat pelontar maka kita akan lama berada di sini (tidak akan bisa masuk ke Thaif).” ( Maghazi Al-Waqidi ). Rasulullah pun akhirnya memerintahkan membuat senjata pelontar. Di samping itu, Rasulullah sebelumnya telah memerintahkan Urwah bin Mas’ud dan Ghailan bin Salamah agar mempelajari pembuatan senjata manjaniq dan dabbabah di Jarasy Syam (kini wilayah Yordania). Itu mengapa Urwah dan Ghailan tidak ikut peperangan melawan Bani Hawazin dan Tsaqif.

Rasulullah sendiri memang memerintahkan umatnya untuk memperkuat teknologi senjata, kendati pada masa itu masih sangat sederhana. Sebagai contoh, pengembangan senjata pada masa itu ada pada senjata manjaniq (meriam kuno, senjata pelontar) dan dabbabah (tank kayu). Hadits yang diriwayatkan Al-Baihaqi dari Abu Ubaidah RA bahwasannya “Kemudian Rasulullah SAW mengepung penduduk Thaif dan menggempurnya selama 15 hari…” Dalam Sirah Nabawiyah, Ibnu Hisyam meriwayatkan dari Ibnu Ishaq, bahwa “Sampai pada hari pecahnya dinding benteng Thaif, sekelompok sahabat Rasulullah SAW masuk ke dalam bagian bawah dabbabah, lalu mereka berusaha masuk ke dalam dinding benteng Thaif agar bisa membakar pintu benteng.” Hal yang sama tercantum dalam Zadul Ma’ad karya Ibnul Qayyim Al-Jauziyah. Hadits lain diriwayatkan oleh Abu Dawud, “Rasulullah SAW pernah menggempur penduduk Thaif menggunakan manjaniq.” Menurut Ash-Shan’ani dalam kitab Subulu As-Salamnya, para perawi hadits ini tsiqah. Manjaniq pertama kali digunakan oleh kaum Muslimin pada perang Thaif melawan Bani Tsaqif. Salman Al-Farisi itulah orang pertama yang memproduksi manjaniq tersebut atas perintah Nabi. Salman adalah kaum Muslimin pertama yang membuat manjaniq. Sebelumnya manjaniq sudah pernah dipakai di berbagai peradaban seperti Romawi, China dan Persia.

Manjaniq

Manjaniq merupakan meriam kuno, yakni mesin balok pengayun yang dioperasikan oleh orang-orang yang menarik tali pada satu sisi balok sehingga ujungnya yang lain ikut berayun dengan kuat serta menembakkan misil dari tali yang menempel pada ujungnya (Hugh Kennedy, The Great Arab Qonquests, h. 75). Jika ditelisik lebih lanjut, karena pembuatan manjaniq oleh Salman terkesan mendadak, maka amat wajar senjata pelontar waktu itu tidak efektik untuk menaklukan benteng Thaif, apalagi Bani Tsaqif lumayan kuat dalam bertahan. Maka riwayat Urwah dan Ghailan yang mempelajari perakitan senjata manjaniq dan dabbabah memungkinkan kedua senjata tersebut menjadi lebih sempurna ketimbang yang dibuat Salman waktu perang Thaif.

Dabbabah

Waktu Salman menawarkan gagasannya kepada Rasulullah, Rasulullah langsung memberikan kesempatan kepada ilmuwan berbakat ini untuk mengembangkan keahliannya. Salman memiliki persepsi yang ditentukan oleh pembuatan dan penggunaan teknologi senjata di kampung halamannya (Persia). Ketika melontarkan gagasan tersebut, Salman meyakini bahwa dengan senjata pelontar seperti di Persia maka daya gedor serangan menjadi lebih dahsyat. Sehingga nantinya ketika berhasil menaklukan benteng Thaif bisa dipergunakan dalam menaklukan benteng-benteng kokoh dan militer lawan. Tentu jika saat itu Salman belum memperkenalkan senjata pelontar, atau jika Rasulullah tidak mengutus Urwah dan Ghailan ke Syam, persepsi akan misi futuhat, teknik persenjataan, serta –mungkin- roda sejarah Islam, akan jauh berbeda. Dengan memperkenalkan dabbabah dan manjaniq, realisasi visi Islam menjadi lebih efektif setelah itu. Apalagi yang terkait dengan visi dan misi futuhat. Dalam hal ini teknologi mengubah persepsi dan kehendak manusia ada benarnya, buktinya dalam futuhat di masa Khulafa Ar-Rasyidin, manjaniq dan dabbabah telah menjadi senjata yang sering dipakai kaum Muslimin. Dalam penggunaan senjata-senjata ini di perang Thaif, Khalid bin Sa’id, Yazid bin Zam’a dan Thufail bin Amr menjadi nama-nama yang pertama kali mengoperasikannya.

Muatan politis-ideologis yang tersembunyi dalam teknologi juga terlihat pada peristiwa dalam sirah Nabawiyah ini. Kepemilikan teknologi yang lebih canggih dan senjata yang kuat telah berimplikasi pada perubahan relasi kuasa. Senjata yang tadinya hanya dimiliki hanya oleh Persia, Romawi dan China kini telah dimiliki oleh kaum Muslimin untuk membangun visi futuhatnya menjadi lebih luas. Selain itu pencapaian ini menjadikan gaya dan perilaku berperang kaum Muslimin ketika menaklukan benteng tidak melulu hanya menghujani lawan dengan panah atau taktik gerilya: menyusupkan utusan pasukan ke dalam benteng, tetapi menyerang dengan senjata yang membuat gentar lawan, serta mampu menghancurkan benteng maupun militer musuh dengan masif. Penggunaan kedua senjata tersebut telah membuka akses kaum Muslimin dalam perang-perang besar yang lebih dahsyat. Sehingga, pada perkembangan selanjutnya meskipun ada kalanya kalah dalam perang-perang besar, tetapi umat Islam dalam teknologi senjata hingga masa puncak Turki Utsmani, tidak pernah kalah dari segi penguasaan teknologinya, baik pembuatan maupun penggunaan. Bahkan kerap kali senjata yang dipakai kaum Muslimin lebih mutakhir ketimbang peradaban-peradaban lain di setiap masa. Sebuah semangat yang hampir hilang dalam jiwa kaum Muslimin masa kini. Wallahu’alam.

Ilham Martasyabana, pegiat sejarah Islam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *