Lembaga Pengkajian Pangan, Obat Obatan Makanan dan Kosmetika (LPPOM MUI) tingkatkan jaringan internasional melalui kerjasama dengan Sincung Halal for Taiwan.
Wartapiliha.com, Bogor –Ditemui di Kantor Global Halal Center Bogor pada Kamis lalu, Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati menjelaskan, latarbelakang kerjasama ini, yakni, peningkatan jaringan internasional melalui permintaan sertifikasi halal kepada Indonesia oleh perusahaan – perusahaan Taiwan.
“Banyaknya perusahaan Taiwan yang ingin masuk ke Indonesia. Mereka ingin mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI. Di samping itu, market TKI di Taiwan cukup besar, mencapai 800 ribu TKI, sehingga kebutuhan lokal terhadap produk halal besar,” paparnya.
Taiwan merupakan negara ketiga setelah China dan Korea yang menjalin kerjasama dengan LPPOM MUI.
Kerjasama itu lebih kepada kepentingan bisnis dimana Sincung sebagai pihak ketiga akan membantu perusahaan lokal Taiwan untuk mengurus sertifikasi halal LPPOM MUI dan mendampingi pelaksanaan audit di negaranya.
“Sertifikat halal ada di LPPOM. Mereka sebagai perantara dan pihak ketiga akan mendampingi auditor dari LPPOM di Taiwan,” tuturnya.
Tujuan utama kerjasama ini yakni membuat negara negara lain yang ingin masuk ke Indonesia mengerti bahwa Indonesia adalah negara muslim sehingga prosedur halal menjadi penting. Selain itu, melalui kerjasama internasional, perusahaan asing yang ingin memasarkan produknya di Indonesia memahami benar persyaratan halal di Indonesia. Terlebih jika UU JPH diberlakukan maka prosedural akan semakin ketat.
“Adanya persyaratan halal sesuai UU JPH, tidak akan banyak yang sembarang memasarkan produknya ke Indonesia. Adanya kerjasama dengan pihak ketiga di luar negeri, kendala informasi terkait sertifikasi halal Indonesia akan dipahami dan semakin mudah,” tutur Muti.II
Meilia Irawan