Wartapilihan.com, Jerman – Anggota majelis rendah parlemen di Jerman telah menyetujui sebuah RUU yang melarang burka.
Seperti dilansir BBC, RUU akan disampaikan ke majelis tinggi untuk mendapatkan persetujuan. Pegawai negeri, hakim, dan tentara akan dilarang mengenakan burka di tempat kerja. Partai sayap kanan telah mendorong larangan burka di tempat umum.
Lebih dari satu juta migran, termasuk banyak Muslim Timur Tengah, sampai di Jerman selama 18 bulan terakhir.
Menteri Dalam Negeri Jerman, Thomas de Maiziere, mengatakan bahwa langkah untuk melarang burka menunjukkan seberapa jauh toleransi terhadap budaya lain akan masuk ke Jerman.
Partai sayap kanan ingin Jerman menandingi Prancis yang larangan total memakai burka di tempat umum dan itu telah diberlakukan sejak 2011.
Kanselir Angela Merkel pada Desember tahun lalu mengatakan bahwa pelarangan burka secara hukum memungkinkan dengan alasan bahwa hal itu tidak sesuai di negaranya.
Pada bulan Februari, negara bagian Bavaria mengumumkan rencana melarang burka di tempat kerja pemerintah, sekolah, universitas, dan saat mengemudi.
para kritikus berpendapat bahwa larangan tersebut akan memiliki sedikit dampak praktis dalam sebuah negara yang hanya memiliki sejumlah kecil Muslim.
Pelarangan Meningkat
Jerman belum melakukan pelarangan total terhadap burka karena diakui hal tersebut akan melanggar konstitusi. Tapi telah terjadi peningkatan jumlah negara-negara Eropa yang melarang burka beberapa tahun terakhir ini. Prancis, Austria, Belgia, dan Turki telah memberlakukan larangan di ruang publik tertentu.
Legislasi yang mendukung larangan sedang berlangsung di Belanda, sementara larangan lokal telah diterapkan di negara lain, termasuk Denmark, Rusia, Spanyol, dan Swiss.
Reporter: Moedja Adzim