Lagi, Mawardi Yahya Dilaporkan ke Bareskrim

by
Syamsul Rizal. Foto: Herry M.

Dugaan menggunakan ijazah asli tapi palsu STM Pertambangan Palembang yang dilakukan oleh calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya, terus bergulir. Kali ini, Syamsul Rizal, 63 tahun, melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Wartapilihan.com, Jakarta –Setelah sebelumnya Ormas Putra Sriwijaya Sumatera Selatan, melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu atas nama Mawardi Yahya, ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta, kali ini Syamsul Rizal melakukan hal yang sama.

“Tujuan kami untuk menmgungkap kebenaran,” kata Syamsul kepada Wartapilihan.com seusai melaporkan kasus tersebut ke Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/6) sore.

Sehari sebelum ke Bareskrim Polri, Syamsul juga mendatangi Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Drs Widodo Mpd, didampingi Muhammad Soleh, Ketua Ormas Putra Sriwijaya.

Kepada Widodo, Syamsul mendesak Dinas Pendidikan membantu mengungkap dugaan skandal ijazah palsu tersebut. Caranya? Dengan mengeluarkan Daftar Peserta Ujian (DPU) dan Daftar Ijazah yang terpakai pada ijazah STM Pertambangan Palembang miliknya.

Kehadiran Syamsul ke Bareskrim Polri di Jakarta Jumat kemarin, selain melaporkan kasus dugaan ijazah palsu, juga mendesak Mabes Polri agar mencabut SP3 yang dikeluarkan oleh Polda Sumsel tahun 2004. Waktu itu, menjelang pemilihan Bupati Ogan Ilir, dimana Mawardi salah satu calon, dan terpilih 2015. Syamsul sudah melaporkan kasus dugaan ijazah palsu tersebut pada Polda Sumsel.

Tapi, proses penyelidikan dan penyidikan belum dilakukan, tiba-tiba saja Polda mengeluarkan SP3. “Bagaimana mungkin, laporan belum diperiksa tapi sudah di SP3,” simpul Syamsul.

Herry M.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *