“Guncangan gempa dirasakan cukup kuat oleh masyarakat di Sumenep dan Situbondo selama 2-5 detik. Masyarakat berhamburan keluar rumah. Sedang di daerah lain gempa dirasakan sedang selama 2-5 detik,” kata Sutopo.
Wartapilihan.com, Jakarta — Gempabumi dengan kekuatan magnitudo M6,4 mengguncang wilayah Jawa Timur dan Bali pada Kamis (11/10) pukul 01.57 WIB. BMKG melaporkan episenter gempabumi terletak pada koordinat 7,47 LS dan 114,43 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 55 km arah timur laut Kota Situbondo, Kabupaten Situbondo, Propinsi Jawa Timur pada kedalaman 12 km. Gempa tidak berpotensi tsunami.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, data sementara dampak gempa dilaporkan 3 orang meninggal dunia dan beberapa rumah mengalami kerusakan. Daerah yang terparah adalah di Kecamatan Gayam Kabupaten Semenep Jawa Timur.
Tiga orang meninggal dunia adalah Nuril Kamiliya (L/7) Desa Prambanan, Kec. Gayam – Sumenep, Nadhar (P/55) Dusun Jambusok, Desa Prambanan, Kec. Gayam – Sumenep dan Laki-laki Dewasa (masih identifikasi) Desa Prambanan, Kec. Gayam – Sumenep.
“Hampir ketiga korban meninggal akibat tertimpa bangunan yang roboh. Kejadian gempa Kamis dini hari saat korban sedang tidur tiba-tiba gempa mengguncang dan rumah roboh sehingga korban tidak bisa menyelamatkan diri,” ujar Sutopo di Jakarta, Kamis.
Selain itu, lanjut dia, beberapa rumah mengalami kerusakan. BPBD Provinsi Jawa Timur dan BPBD Kabupaten Sumenep masih melakukan pendataan. Kerusakan rumah terdapat di desa Jambuir, Kec. Gayam Kepulauan Sapudi- Sumenep, Kopedi Kec.Bluto – Sumenep, Kertasada Kec.Kalianget – Sumenep, Masjid Desa Gendang Timur Kec.Sepudi – Sumenep, dan di Nyabakan timur Kec.Batang-Batang – Sumenep.
Gempa M6,4 yang kemudian telah dimutakhirkan menjadi M6,3 oleh BMKG terasa di seluruh wilayah Jawa Timur meliputi Kabupaten/Kota Situbondo, Jember, Banyuwangi, Lumajang, Kab. Probolinggo, Kota Probolinggo, Bondowoso, Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan, Kab. Pasuruan Kota Pasuruan, Kota Batu, Kota Malang, Kab. Malang, Kab. Blitar, Surabaya, Sidoarjo, Jombang, Kab. Mojokerto, dan Kota Mojokerto.
“Guncangan gempa dirasakan cukup kuat oleh masyarakat di Sumenep dan Situbondo selama 2-5 detik. Masyarakat berhamburan keluar rumah. Sedang di daerah lain gempa dirasakan sedang selama 2-5 detik,” kata Sutopo.
Berdasarkan analisis peta gempa dirasakan, intensitas gempa dirasakan III-IV MMI di Denpasar, III MMI di Karangkates, III MMI di Gianyar, III MMI di Lombok Barat, III MMI di Mataram, III MMI di Pandaan. “Artinya gempa dirasakan ringan hingga sedang. Secara umum tidak banyak dampak kerusakan akibat gempa,” ujar dia.
Peringatan dari Allah Swt
Ketika terjadi bencana alam, paling tidak ada tiga analisa yang sering diajukan untuk mencari penyebab terjadinya bencana tersebut. Pertama, azab dari Allah karena banyak dosa yang dilakukan. Kedua, sebagai ujian dari Allah. Ketiga, Sunnatullah dalam arti gejala alam atau hukum alam yang biasa terjadi. Untuk kasus Indonesia ketiga analisa tersebut semuanya mempunyai kemungkinan yang sama besarnya.
Jika bencana dikaitkan dengan dosa-dosa bangsa ini bisa saja benar, sebab kemaksiatan sudah menjadi kebanggaan baik di tingkat pemimpin (struktural maupun kultural) maupun sebagian rakyatnya, perintah atau ajaran agama banyak yang tidak diindahkan, orang-orang miskin diterlantarkan. Maka ingatlah firman Allah:
“Jika Kami menghendaki menghancurkan suatu negeri, Kami perintahkan orang-orang yang hidup mewah (berkedudukan untuk taat kepada Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri tersebut, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya,” (Al-Isra'[17]: 16).
Apabila dikaitkan dengan ujian, bisa jadi sebagai ujian kepada bangsa ini, khususnya kaum Muslimin agar semakin kuat dan teguh keimanannya dan berani untuk menampakkan identitasnya. Sebagaimana firman Allah:
“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka akan dibiarkan begitu saja mengatakan: Kami telah beriman’, sedang mereka tidak diuji lagi?”( Al-Ankabut [29:2).
Akan tetapi, jika dikaitkan dengan gejala alam pun besar kemungkinannya, karena bumi Nusantara memang berada di bagian bumi yang rawan bencana seperti gempa, tsunami dan letusan gunung. Bahkan, secara keseluruhan bumi yang ditempati manusia ini rawan akan terjadinya bencana, sebab hukum alam yang telah ditetapkan Allah Swt atas bumi ini dengan ber bagai hikmah yang terkandung di dalamnya. Seperti pergerakan gunung dengan berbagai konsekuensinya.
“Dan kamu lihat gunung-gunung itu kamu sangka dia tetap di tempatnya, padahal gunung-gunung itu bergerak sebagaimana awanbergerak.(Begitulah) perbuatan Allah yang membuat dengan kokoh segala sesuatu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.( QS. Al-Naml [27]: 88).
Di samping harus tetap bersikap optimis dan berupaya mengenali hukum-hukum Allah yang telah ditetapkan atas alam ini, adalah bijak untuk terus melakukan introspeksi terhadap keseriusan kita dalam menaati perintah-perintah Allah Swt dan menghitung-hitung kedurhakaan kita kepada-Nya.
Kontes LGBT di Bali dibatalkan
Sebelumnya, rencana penyelenggaraan Grand Final Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 di Bali dibatalkan. Kepala Bidang Hubungan Masarakat Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, mengatakan, pihaknya memastikan kontes kecantikan yang berbau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tersebut tidak akan digelar.
“Direktur Intelkam Polda Bali sudah mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut dibatalkan karena ada penolakan dari masyarakat Bali,” kata Hengky seperti dilansir Republika.co.id, Rabu (10/10).
MUI Provinsi Bali menyatakan sikap penolakan terhadap segala bentuk kegiatan yang mengatasnamakan LGBT di Indonesia dan Bali khususnya. Ketua Umum MUI Bali, Muhammad Taufik Asadi, mengatakan, pihaknya mendapat informasi rencana kegiatan Grand Final Pemilihan Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 yang akan diselenggarakan Yayasan Gaya Dewata pada 10 Oktober 2018.
“Ini jelas sangat memprihatinkan, sebab tindakan tersebut jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama di Indonesia,” kata Taufik secara tertulis.
MUI Bali sebagai wadah seluruh umat Islam di Bali selama ini menjalankan kaidah agama dan konstitusi RI. Taufik menambahkan, perilaku LGBT adalah menyimpang dan bertentangan dengan moral juga agama.
Perilaku LGBT, sebut Taufik, juga bertentangan dengan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini juga bertentangan dengan Pasal 28 dan 29 Undang-Undang Dasar 1945 sehingga segala bentuk kegiatan bermuatan menyimpang merupakan perilaku inskontitusional.
“Untuk menghindari terjadinya hal-hal tak diinginkan, seperti adanya pembubaran paksa atau konflik horizontal antarkelompok masyarakat, MUI Bali memohon kepada pemerintah, khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Bali, untuk melarang, membatalkan, dan membubarkan kegiatan tersebut,” ujar Taufik.
Satya Wira