Oleh Inayatullah Hasyim
Suatu hari, Khaulah binti Khuwailid dilecehkan oleh suaminya yang bernama Aus bin Shomit. Saat itu, sang suami sudah mulai sepuh, sedikit-sedikit emosi. Sang suami berkata, “Engkau sekarang seperti punggung ibuku”. Maksudnya, Khaulah tak lagi menarik buat suaminya: semakin tua dan semakin gendut. Dengan kata lain, istrinya dulu langsing, sekarang cuma sibuk urusan masak (langseng) dan tubuhnya makin tak berbentuk alias “langsung”.
Ketika malam tiba, suaminya “merengek” ingin menggaulinya. Tentu saja Khaulah menolak. Mana ada sih perempuan yang rela, abis dilecehkan terus dirayu-rayu. (Kebiasaan nih laki-laki, siang berantem malamnya bilang “mama”). Pada hari berikutnya dia mengadukan halnya kepada Rasulallah SAW.
Kepada wanita itu, Rasulallah SAW mengatakan tak ada jawaban lain kecuali cerai. Begitulah sudah hukum kebiasaan yang telah berlaku di masyarakat Arab waktu itu. Mendengar itu, Aisyah ikut menangis. Khaulah menjadi khawatir sebab anak-anaknya banyak, dan di lubuk hatinya yang terdalam, dia masih mencintai suaminya. (Hebat kan perempuan!). Dia kemudian mengadu langsung kepada Allah SWT.
Aus bin Shamit dipanggil oleh Rasulallah SAW dan ditanyakan kebenaran cerita isterinya. Dia pun membenarkan. Rasulallah SAW berkata,
لا تدنُ منها ولا تدخل عليها حتى آذن لك
“Jangan dekati dia, jangan gauli dia sampai ada izin untukmu”.