Kedaulatan Siber Indonesia Lemah

by
Diskusi "Maling Data Facebook" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/6). Foto: Zuhdi

“Kominfo ini terlalu baik dengan facebook. Dipanggil dulu, di elus-elus, diperingati, di analisa datanya. Seharusnya Kominfo segera blokir (facebook) seperti kasus telegram dan tumblr,” ujar Sukamta.

Wartapilihan.com, Jakarta – Sejumlah 1.096.666 data pribadi pengguna facebook atau 1,3% dari total 87 juta data dinyatakan bocor dan masuk dalam daftar yang dicuri oleh Firma Cambridge Analityca. Indonesia dalam hal ini berada di urutan ketiga negara yang paling banyak dicuri datanya dalam skandal ini.

Direktur Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Hari Purwanto menyebut kebocoran dan pencurian data di media sosial merupakan hal biasa. Karenanya, ia menyarankan pengguna medsos melakukan deviasi. Yaitu penyimpangan sikap ke satu arah. Tidak memberikan data secara jujur.

“Membuka diri di medsos untuk hal umum, sangat berbahaya. Jika data kita sudah terlanjur diberikan, maka lakukan deviasi, berikan data yang tidak sesuai aslinya. Bagi yang bekerja di dunia maya dan membutuhkan privacy, dapat menggunakan kode atau sandi yang tidak diketahui secara umum,” ujar Wawan dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya bertema “Maling Data Facebook” di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4).

lebih lanjut, pengamat intelijen itu menjelaskan 4 karakterisrik informasi. Pertama, informasi biasa saja. Kedua, informasi terbatas. Ketiga, rahasia dan keempat, sangat rahasia. Menurutnya, kebocoran dan pencurian data seringkali dilakukan oleh pegawai yang tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.

“Oleh karenanya, disini perlu dilakukan test ulang terhadap orang yang bekerja di lembaga atau perusahaan data mengenai kredibilitas, integritas, intelegensia, dan bisa menjaga kerahasiaan,” saran dia.

Menanggapi pernyataan Direktur Komunikasi dan Informasi BIN tersebut, anggota Komisi 1 DPR RI Sukamta mengatakan bahwa pencurian data merupakan persoalan yang sangat serius, kendati pemerintah sudah melakukan panggilan, ia menganggap hal tersebut hanya teguran lisan dan ketidaktegasan pemerintah.

Sebab, lanjutnya, pencurian data menyangkut hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945. Menurutnya, perbuatan penyimpangan data tidak hanya menyangkut keamanan pengguna, tapi juga keamanan negara. Oleh karena itu, Sukamta meminta pemerintah segera mengeluarkan Perppu dan pihaknya (DPR RI) siap merampungkan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Meskipun belum adanya aturan yang kuat soal perlindungan data (UU), kata Sukamta, hal itu tidak menghalangi pemerintah mengambil sikap tegas kepada pihak facebook di Indonesia. Pemerintah dalam hal ini dapat menutup sementara layanan facebook apabila jejaring sosial tersebut tidak bisa menjelaskan mengapa insiden kebocoran data itu terjadi, kapan dan untuk apa data pengguna Indonesia dipakai.

“Kominfo ini terlalu baik dengan facebook. Dipanggil dulu, di elus-elus, diperingati, di analisa datanya. Seharusnya Kominfo segera blokir (facebook) seperti kasus telegram dan tumblr. Permasalahkan dulu pidananya dengan Polri,” tegas Sukamta.

Karenanya, ia meminta para stakeholder memahami sense of emergency. Legislator asal D.I.Y Yogyakarta tersebut mencontohkan kejadian 4 tahun sebelum pemilu di Amerika. Intelijen asing menggunakan data media sosial untuk memanfaatkan kemenangan kliennya.

“Bayangkan, Indonesia juga demikian dan pasangan yang diproyeksikan adalah keinginan asing tadi. Urusan digital bukan dari hari ke hari. Tapi menit ke menit. Ini bukan persoalan biasa, namun seberapa dalam kita memahami persoalan,” tuturnya.

“Pemerintah harus membuat kebijakan agar kedaulatan siber bisa ditegakkan sepenuhnya. Karena kunci permasalahan ada di situ, yaitu tidak adanya kedaulatan siber,” imbuh Sekretaris Fraksi PKS itu.

Senada dengannya, Chairman CISSRec Pratama Persadha sebagai masyarakat Indonesia, pencurian data tidak dapat dianggap biasa. Saat ini, jelas dia, jumlah pengguna facebook di Indonesia mencapai 13 juta, dimana 44% perempuan.

“Dan tidak menutup kemungkinan usia mereka sudah menjadi pemilih. Selama orang itu punya hak kegiatan politik (pemilihan), maka dapat menjadi target untuk 2018 dan 2019. Karena kita semua di profiling. Maka, langkah pemerintah harus menjamin data rakyat Indonesia. Polri dan Kominfo segara melakukan penyelidikan,” katanya.

Direktur Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo menuturkan, masalah keamanan siber saat ini bukan hanya hoax, tapi survilence capitalism. Selain itu, persoalannya adalah tidak ada transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan data internet. Seharusnya, kata dia, perusahaan asing menjadi objek hukum dan taat hukum di Indonesia.

“Bagi facebook, amazone dan google tidak ada data yang tidak bermanfaat. Selain profil biasa, tapi terkait gaya hidup dapat dikapitalisasi menjadi nilai ekonomis. Data kita di eksploitasi untuk kepentingan mereka. Jika anda aktif (di medsos), maka anda dimata-matai dimanapun dan kapanpun,” tandasnya.

Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *