Kapolri Copot Wakapolda Maluku

by
foto;istimewa

Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Kapolri Tito Karnavian yang sudah bertindak cepat dan tegas mencopot Wakapolda Maluku Brigjen Hasanuddin yang sudah berkampanye untuk mendukung Paslon Irjen (Purn) Murad Ismail di Pilgub 2018.

Wartapilihan.com, Jakarta –Kapolri mencopot Wakapolda Maluku dengan Telegram Rahasia No: ST/1535/VI/Kep/2018 tanggal 20 Juni 2018. Lalu menggantikannya dengan Brigjen A Wiyagus yang sebelumnya menjabat sebagai Dirtipikor Polri. Dalam TR itu Kapolri melakukan mutasi terhadap tujuh perwira tapi yang terlibat kampanye hanya Brigjen Hasanuddin.

“ IPW menyadari pemihakan Brigjen Hasanuddin terhadap Murad Ismail tak terlepas dari perkawanan mereka yang sama sama Akpol 1985. Tapi ketika Hasanuddin membawa bawa institusi Polri agar mendukung Murad ini jelas pelanggaran terhadap UU Polri,” kata Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch dalam pers rilisnya hari ini (21/6).

Dengan dicopotnya Brigjen Hasanuddin diharapkan jajaran Polri dapat menjaga sikap profesional dan independensinya dalam Pilkada 2018. IPW sendiri sudah membentuk tim untuk memantau netralitas polisi di Pilkada 2018. Sebab cukup banyak laporan dari masyarakat tentang indikasi ketidaknetralan polisi menjelang Pilkada 2018, terutama dari Sumut, Jabar, Kaltim, dan Maluku.
“Meskipun di Sumut tidak ada polisi yang ikut pilgub tapi indikasi ketidaknetralan polisi terlihat oleh masyarakat dan IPW sedang mengumpulkan bukti buktinya. IPW berharap komponen-komponen masyarakat ikut mengawasi polisi sehingga sikap profesionalisme dan netralitas Polri tetap terjaga dan Polri benar benar bisa dipercaya masyarakat,” terang Pane.

IPW berharap Kapolri senantiasa bisa menjaga netralitas kepolisian selama pilkada, sehingga jika ada polisi, bahkan Kapolda sekalipun bersikap “menggadaikan” institusinya untuk mendukung Paslon tertentu di pilkada, Kapolri jangan segan segan untuk mencopotnya. IPW dan masyarakat akan mendukung dan berada di belakang Kapolri. iI
Izzadina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *