Jumlah Perokok di Indonesia Lebih Dari 90 Juta

by

Wartapilihan.com, Jakarta – “Indonesia darurat pandemik tembakau,”kata Deni Wahyudi, anggota Majelis Pembina Kesehatan Umum PP Muhammadiyah. Menurutnya, jumlah seluruh perokok di Indonesia kini lebih dari 90 juta orang. “Dua dari tiga laki-laki Indonesia usia lebih 15 tahun adalah perokok,”terangnya kepada wartawan di Gedung PP Muhammadiyah hari ini (21/6). Dari jumlah itu, total pelajar Indonesia yang merokok adalah 18,3%.

Jumlah perokok perempuan juga meningkat pesat. “Dari 1,7 juta kini menjadi 6,2 juta. Meningkat 400 persen,”kata Dyah Puspitarini, Ketua Umum Nasyiatul Aisiyah. Ia menjelaskan bahwa perempuan yang merokok akan mengalami banyak resiko, diantaranya bagi yang hamil bisa cacat janinnya.

Menurutnya, perempuan merokok ini lebih karena gaya hidup. Dimana komunitas mereka para perokok, sehingga perempuan itu ikut-ikutan merokok.

Dyah juga menyoroti perlakuan pabrik rokok yang kurang ramah terhadap para perempuan yang menjadi buruh pabrik. Padahal mayoritas para pekerja pabrik rokok adalah perempuan, tapi mereka tidak mendapat jaminan kesehatan dan cuti yang cukup ketika hamil dan melahirkan.

Ia juga menjelaskan bahwa Majelis Tarjih Muhammaidyah sudah mengeluarkan fatwa tentang keharaman rokok. Sehingga dalam Muktamar Muhammadiyah 2010 dan 2015 ditetapkan adanya kawasan bebas asap rokok. Badan amal Muhammadiyah pun telah mensosialisasikan tentang keharaman rokok ini. “Bahkan sekolah yang saya pimpin, bila ada siswa yang membawa rokok atau merokok sekali saja, dikeluarkan dari sekolah,”terang wanita berjilbab dan berkacamata ini.

Sementara itu, Wahyudi menyoroti sikap pemerintah yang tidak jelas mengenai rokok ini. “Di Kementan programnya meningkatkan produksi tembakau (meski kesejahteraan petani minim), di Kemenperin peningkatan produksi rokok, di Kemendag kebijakan penaikan ekspor dan impor, di Kemenkes menurunkan prevalensi perokok sedang di Kementerian Keuangan peningkatan revenue negara dengan cukai rokok,”paparnya.

Wahyudi juga menyoroti tentang UU Penyiaran yang hanya membatasi iklan rokok tapi tidak melarangnya. Seperti diketahui dalam undang-undang itu disebutkan iklan rokok di televisi dibolehkan di atas jam 21.30 sampai dengan jam 05.00 pagi. “Indonesia satu-satunya negara di Asean yang membebaskan iklan rokok,”ujarnya.

Industri rokok yang menguasai Indonesia saat ini adalah : Sampoerna (35%), Gudang Garam (21,5%), Djarum (19,3%), Bentoel (7%) dan lain-lain. Keuntungan yang diraih Sampoerna tahun 2013 sekitar 10 triliun dan tiap tahun terus meningkat.

Wahyudi mengakui bahwa uang cukai yang diperoleh pemerintah cukup besar, yakni 170 triliun pada tahun 2016. “Produksi rokok per tahun mencapai 360 miliar batang dan per tahunnya bisa naik 30 miliar batang,”terangnya.

Melihat perkembangan rokok yang ugal-ugalan ini, Angkatan Muda Muhammadiyah berencana akan melakukan Judical Review terhadap UU Penyiaran tentang pasal rokok ini dalam waktu dekat. Mereka juga akan terus bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mensosialisasikan tentang bahaya rokok ini. II

Izzadina

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *