Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidenreng Rappang (Sidrap) yang diresmikan pemerintah di Sulawesi Selatan, memiliki kapasitas 75 MW yang mampu menerangi 7.000 rumah tangga. Hal ini merupakan wujud nyata bagaimana energi listrik bisa dihasilkan dengan bersih tanpa merusak lingkungan di Indonesia.
Wartapilihan.com, Jakarta – Hal tersebut disampaikan oleh Didit Haryo, Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia. Didit berharap, dengan adanya peresmian proyek pembangkit ramah lingkungan ini tidak menjadi yang pertama dan terakhir, namun akan terus berlanjut dan menggantikan pembangkit listrik yang masih mengandalkan sumber sumber energi kotor seperti batubara yang sayangnya masih mendominasi di Indonesia.
“Tidak seperti pembangkit berbahan energi kotor seperti PLTU Batubara, PLTB ini bebas dari polusi udara, bebas dari konflik masyarakat, bebas dari konflik lahan, bebas dari perusakan laut dan terumbu karang, bebas dari pertambangan yang merusak, bebas dari kebutuhan pasokan bahan bakar.
Dan yang paling penting bebas dari perusakan terhadap iklim Bumi kita. Pemerintah harus mengutamakan pengembangan dan pembangunan proyek energi bersih seperti ini untuk masa depan Indonesia” ungkap Didit Haryo, Selasa, (3/7/2018).
Menuut Didit, Indonesia memiliki potensi luar biasa besar dalam hal energi terbarukan, kita punya garis pantai kedua terpanjang di dunia, dimana PLTB ini bisa dibangun tidak hanya di pesisir namun juga di lepas pantai. Indonesia memiliki paparan sinar matahari sepanjang tahun yang bisa untuk pembangkit tenaga surya skala besar maupun skala atap rumah.
“Indonesia punya ribuan sungai-sungai kecil untuk membangun pembangkit mikrohidro. Potensi inilah yang harus dilirik dan dikembangkan.
Investasi dalam sektor ini tidak hanya akan berdampak baik bagi lingkungan, namun juga penciptaan lapangan kerja baru yang berkelanjutan bagi masyarakat” tambah Didit.
Peresmian dan pengoperasian PLTB Sidrap ini, tegas dia, harus menjadi langkah awal Indonesia untuk bebas dari ketergantungan terhadap bahan bakar kotor batubara, dan menjadikan udara dan laut kita bebas dari polusi.
“Polusi udara menjadi akan terus menjadi ancaman bagi kita semua jika pembangunan PLTU Batubara masih terus direncanakan. Teknologi energi bersih sudah ada dan tersedia, Indonesia hanya membutuhkan komitmen dan kemauan politik yang kuat dari pemerintah untuk lepas dari batubara.” tutup Didit.
Eveline Ramadhini