Generasi Penerus, Rusak Karena Miras

by
foto:istimewa

Oleh: Mintang Su, Tim Komunitas Muslimah Menulis

Kurang lebih sudah dua pekan masyarakat Indonesia dihebohkan dengan banyaknya korban meninggal akibat miras oplosan. Pasalnya ini bukan terjadi di satu daerah saja, tetapi menyebar ke berbagai daerah yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras oplosan.

Wartapilihan.com, Jakarta — Per 12 April 2018, miras oplosan sudah memakan korban hampir 100 orang.Untuk wilayah Jabodetabek, 10 orang meninggal di Jakarta Timur, 8 orang meninggal di Jakarta Selatan, 6 orang meninggal di Depok, 7 orang meninggal di Bekasi Kota dan 2 orang meninggal di Ciputat. Yang paling banyak adalah korban meninggal di Jawa Barat.

Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto menyebutkan bahwa, korban tewas akibat miras oplosan di Jabar menjadi 58 orang. Ia merinci, korban meninggal akibat miras ini terdiri dari 41 orang di Cicalengka, 7 orang di Kota Bandung, 7 orang di Sukabumi, 2 orang di Cianjur, dan 1 orang di Ciamis. (Kompas.com 13 Apri 2018)

Sedangkan, Wakapolri Komjen Syafruddin meyakini peredaran miras oplosan yang menimbulkan banyak korban terjadi di seluruh Indonesia. Namun, polisi baru mengungkap kasus tersebut di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat dan Kalimantan Selatan. Pengungkapan kasus yang dilakukan di tiga wilayah itu, lanjutnya, juga belum tuntas dan bisa jadi baru di permukaan.

Kasus miras oplosan sebenarnya bukan hal yang baru, tetapi saat ini menjadi perhatian lagi karena kejadian terulang seakan-akan tak ada perbaikan dari kasus-kasus sebelumnya. Menyedihkan memang, generasi yang seharusnya menjadi penerus peradaban harus rusak karena miras. Pemerintah pun terkesan abai, tak ada upaya yang solutif dalam menyelesaikan masalah ini. Justru wacana yang muncul adalah UU Pelegalan Miras yang sempat mencuat tahun 2017 silam. Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Keras (Miras), beberapa partai di DPR justru mendukung peredaran miras. Tentu saja hal ini mengakibatkan semakin turunnya kepercayaan rakyat kepada DPR dan partai politik disebabkan oleh kebijakan politik keduanya.

Beginilah jika akal yang menjadi pertimbangan dalam menyelesaikan sebuah masalah. Akal yang dipakai oleh pemangku kebijakan di negara sekuler. Negara yang mengatur urusan rakyatnya dengan menganut prinsip kebebasan , yang di antaranya adalah kebebasan individu. Masalah miras dianggap masalah individual, di mana ini menyangkut moral seseorang dalam keinginannya untuk menenggak miras. Ketika hal itu tdak merugikan individu yang lain, toh tidak ada masalah yang harus diributkan. Tetapi, ketika sudah ada pihak yang merasa dirugikan, baru negara turun tangan. Ini yang terjadi saat ini, ketika para penenggak miras menjadi korban, keluarga merasa dirugikan, banyak laporan yang datang ke pihak berwajib.

Jika kita lihat, baik miras resmi atau miras oplosan sama-sama membawa kerusakan di tengah masyarakat. Hal ini tentunya harus ditindak dengan tegas, bukan hanya sekedar himbauan semata. Untuk menindak tegas para produsen atau konsumen miras, maka tidak ada jalan lain selain menerapkan aturan atau hukum Islam. Dalam Islam, para pelaku penenggak miras akan dikenakan sanksi tegas berupa hukuman cambuk yang menjadi benteng untuk mencegah individu-individu yang ingin bermaksiat menenggak miras. Selain itu, masyarakat juga akan disibukkan dengan aktivitas yang mengarah pada tujuan akhirat bukan sekedar mereguk kenikmatan duniawi.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *