Ketika sang ibu harus menyusui tetapi tak keluar, maka ibu bisa memberikan susu formula atau donor ASI.
Wartapilihan.com, Jakarta — Jika sang ibu memutuskan untuk donor ASI, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Menurut dr. Allert Noya, sebenarnya pemberian donor ASI di Indonesia telah memiliki peraturan khusus yaitu Peraturan Pemerintah No.33 tahun 2012 Tentang Pemberian ASI Eksklusif. Disebutkan bahwa pendonoran ASI sebaiknya dilakukan dengan memperhatikan poin-poin tertentu.
“Donor ASI dapat diberikan jika memang diminta oleh ibu kandung atau keluarga bayi yang bersangkutan. Keluarga bayi berhak mengetahui data diri pendonor ASI, termasuk agama dan alamatnya,” kata Noya, berdasarkan laman alodokter.com, Senin, (27/8/2018).
Sebaliknya, pendonor ASI juga harus mengetahui identitas bayi yang akan ia beri ASI. Kedua pihak, menurut dia, perlu sama-sama setuju setelah mengetahui identitas masing-masing.
“ASI wajib diberikan sesuai norma agama, sosial budaya, dan keamanan serta mutu ASI. Detail tentang ini sebenarnya akan diatur dalam peraturan menteri. Tetapi, hingga sekarang belum tercapai kesepakatan mengenai aturan yang akan diterapkan,” terang dia.
Agar donor ASI tidak membahayakan bayi, ada beberapa hal yang sebaiknya dipenuhi oleh pendonor ASI, yaitu sudah lebih dulu memenuhi kebutuhan bayinya sebelum memutuskan untuk berdonasi, karena produksi ASI yang berlebih.
“Sebaiknya ibu yang memiliki bayi berusia kurang dari 6 bulan, kemudian tidak sedang mengonsumsi obat yang dapat memengaruhi kesehatan bayi, termasuk hormon tiroid dan insulin,”
Tak hanya itu, sang pendonor ASI juga tidak boleh memiliki riwayat penyakit menular, seperti hepatitis serta tidak memiliki pasangan seksual yang berisiko terinfeksi penyakit seperti HIV.
“Kesehatan pendonor ASI harus dalam kondisi baik dan tidak memiliki indikasi medis tertentu. Idealnya, pendonor ASI menjalani pemeriksaan untuk memastikan bahwa mereka tidak mengalami penyakit tertentu, sepertihepatitis atau HIV,” tukas dia.
Pendonor juga sebaiknya tidak punya kebiasaan mengonsumsi minuman keras ataupun merokok. Memastikan ASI diperah dengan pompa ASI atau alat yang bersih, juga di tempat yang terjaga kebersihannya.
“ASI perah juga harus disimpan dalam wadah tertutup, seperti botol kaca atau kantong khusus penyimpan ASI,” Pungkas Noya.
Eveline Ramadhini