Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerapkan PSBB secara ketat atau total panen dukungan. Pendukungnya menganggap kebijakan Anies sejalan dengan kehendak Presiden Jokowi yang meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama. Namun demikian, kebijakan Anies juga dikritik keras oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Ketum Golkar ini menyatakan, gara-gara kebijakan tersebut, ISHG langsung anjlok alias terjun bebas.
Wartapilihan.com, Jakarta– Dalam Rakornas Kadin, Kamis (10/9) kemarin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, selama ini IHSG bergerak cukup stabil. Namun kembali anjlok pagi ini lantaran pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan PSBB ketat.
“Beberapa hal yang kita lihat sudah menampakkan hasil positif berdasarkan indeks sampai dengan kemarin, karena hari ini indeks masih ada ketidakpastian karena announcement Gubernur DKI tadi malam, sehingga indeks tadi pagi sudah di bawah 5.000,” ujar Airlangga.
Sementara itu di pasar valuta asing, nilai tukar rupiah hari ini juga bergerak melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Kurs rupiah terhadap dolar AS hari ini dibuka di Rp 14.799 atau melemah 34,00 poin (0,23 persen).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengklaim pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penerapan PSBB secara total. Riza mengatakan bahwa sebelum Pemprov DKI mengambil keputusan tersebut, ada sejumlah mekanisme yang harus dilalui, termasuk koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Kami juga terus koordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini diwakili gugas pusat atau satgas pusat, jadi semuanya sejak awal hingga hari ini,” tutur Riza, Kamis (10/9).
Jurbir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di DKI Jakarta memang harus dilakukan menyusul terus naiknya kasus positif Covid-19 di Ibu Kota. Itu karena PSBB transisi yang diberlakukan terbukti tidak mampu menekan penyebaran virus corona. “Kita harus menerima kenyataan ini. Kita harus mundur selangkah untuk bisa melangkah lagi ke depan dalam kehidupan yang lebih baik, lebih normal,” kata Wiku dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/9).
Wiku menjelaskan, pada masa awal penerapan PSBB di DKI, tepatnya 10 April hingga 4 Juni 2020, kasus Covid-19 relatif stabil dan terkendali. Namun selama masa PSBB transisi dari 5 Juni hingga 10 September, kasus Covid-19 cendrung terus meningkat sampai menembus lebih dari 1.000 per hari. Ini karena pada masa PSBB transisi, sejumlah sektor dan aktivitas ekonomi kembali dibuka. “Oleh karena itu perlu pengetatan kembali,” kata dia.
Sampai saat ini masih ada tujuh daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB). “Tujuh daerah itu terdiri dari dua provinsi yakni DKI Jakarta dan Banten serta 5 kabupaten/kota yaitu Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok,” demikian penuturan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/9).
Wiku melanjutkan, semua tempat tidur di tujuh rumah sakit rujukan Covid-19 DKI Jakarta sudah terisi penuh. Data ini tercatat hingga 8 September 2020. “7 Dari 67 rumah sakit rujukan Covid-19 penuh 100 persen. ICU dan isolasinya penuh 100 persen,” kata Wiku. Sementara itu, tempat tidur ruang isolasi maupun ICU di 46 rumah sakit rujukan Covid-19 terisi di atas 60 persen. Sisanya, yakni 14 rumah sakit terisi di bawah 60 persen.
Jubir PKPI Sonny Tulung mengapresiasi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) total di Ibu Kota. Ia menyatakan, keputusan Anies menarik rem darurat dengan menerapkan kembali PSBB sesuai dengan kondisi Covid-19 di Ibukota yang tidak kunjung membaik.
Ia meminta keputusan ini tidak dikaitkan dengan afiliasi politik apa pun. “Keputusan PSBB ini bukan tentang Istana atau tentang Balaikota, tetapi ini tentang kita semua, tentang keselamatan masyarakat,” kata Sonny, Kamis (10/9).
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) minimal selama tiga pekan. Usulannya itu didasarkan pada masa inkubasi virus corona sekaligus masa transisi ke arah kesembuhan.
“Masa inkubasi itu kan 14 hari. Kemudian ada transisi seminggu. Jadi biar tuntas. Kenapa cuma seminggu? Karena masih ada orang yang keluar juga di 11 bidang. Jadi IDI mengusulkan minimal 3 minggu,” ujarnya, kemarin.