DI BALIK PERGANTIAN PANGLIMA TNI

by
foto:https://www.rakyatjakarta.com

Tahun 2018 adalah *Tahun Politik bagi rakyat Indonesia. Proses Pemilu Serentak 2019 sudah pun dimulai. Pendaftaran PARPOL bahkan sudah pun ditutup pada tanggal 16 Oktober 2017. Saat ini, verifikasi PARPOL untuk Pemilu Serentak sedang dilakukan hingga tanggal 17 Februari 2018. Sekaligus pada tanggal tersebut akan ditetapkan PARPOL Peserta Pemilu Serentak. 9 Januari 2018 adalah dimulainya pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).*

Wartapilihan.com, Jakarta –Tanggal 4 Juli hingga 17 Juli 2018 adalah waktu pengajuan calon daftar anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden adalah tanggal 4-10 Agustus 2018.

Selain Pemilu Serentak, Pilkada Serentak juga terjadi tahun 2018. Ada 171 daerah yang akan memilih 17 gubernur, 39 walikota dan 115 bupati. Pilkada Serentak akan digelar pada tanggal 27 Juni 2018. 1 Januari 2018 adalah dimulainya pendaftaran calon calon yang akan bertanding di Pilkada Serentak 2018. Bulan Desember  ini adalah momentum bagi PARPOL untuk memilih dan menetapkan calon calonnya. Sebabnya, awal Januari 2018, PARPOL harus mendaftarkan calonnya ke KPUD. Sekitar 160 juta pemilih akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2018.

Dalam suasana PARPOL memilih calon calonnya di bulan Desember ini, Presiden Joko Widodo melakukan pergantian Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Padahal Panglima TNI Gatot Nurmantyo akan mengakhiri masa pensiunnya, 3 bulan lagi, yaitu di bulan Maret 2018. Tentu mempercepat pergantian Panglima TNI Gatot Nurmantyo sebelum berakhirnya masa pensiun yang hanya 3 bulan lagi, jelas menunjukkan Presiden Joko Widodo memiliki kepentingan politik yang besar dalam mengamankan posisinya yang akan kembali bertanding menjadi calon presiden 2019-2024. Ada kekhawatiran yang “sepertinya genting dan memaksa” agar pergantian Panglima TNI Gatot Nurmantyo segera dilakukan.

Tentu, pergantian Panglima TNI adalah hak prerogatif presiden. Tapi masyarakat Zaman Now punya hak sepenuhnya juga menilai dalam suasana menjelang Tahun Politik seperti ini, apalagi tidak ada suasana dan tidak ada keadaan genting dalam kehidupan masyarakat, mempercepat pergantian Panglima TNI Gatot Nurmantyo hanyalah bagian dari upaya Presiden Joko Widodo untuk mengamankan kepentingan kepentinggannya yang akan kembali bertanding di tahun 2019. Hak prerogatif presiden digunakan untuk mengamankan kepentingan kepentingan presiden, dibanding untuk mengamankan kepentingan bangsa dan negara.

Adnin Armas
Ketua McJAK(Muslim Cinta Jakarta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *