Dewan Kehormatan ICMI: Partai Islam Harus Evaluasi

by

WARTAPILIHAN.COM, Jakarta – Peristiwa 411 dan 212 jelas menunjukkan betapa umat Islam Indonesia masih peduli terhadap ajaran agamanya dan kesucian Al Qur’an. Terlebih, dalam perilaku politik umat Islam harus mendukung, membesarkan, dan memilih partai Islam yang berciri Hizbullah (partai Islam). Demikian disampaikan anggota Dewan Kehormatan ICMI Pusat, Fuad Amsyari dalam Mudzakarah Politik Islam di Gedung Dewan Da’wah, Kramat Raya, Jakarta Pusat pada Selasa (23/5).

“Tentu diperlukan mobilisasi ulama dan Ustadz untuk memotivasi umat agar mendukung dan membesarkan partai berasas Islam. Pada sisi lain, partai Islam di negeri ini juga harus memperbaiki diri, sehingga benar-benar bercirikan Hizbullah. Ormas dan LSM Islam tidak lagi bersikap netral dalam berpolitik, mereka harus memberi arahan tegas agar anggotanya mendukung partai Islam,” kata Fuad Amsyari.

Lebih lanjut, Fuad menjelaskan, peran Hizbullah dalam Al Maidah ayat 56 ditegaskan terkait proses pemenangan umat Islam untuk bisa memimpin negara yang plural penduduknya, sehingga bisa menerapkan kebijakan nasional sesuai syariat Islam, membawa kemuliaan dan kesejahteraan bangsa.

“Prinsipnya adalah bagaimana bentuk operasional Hizbullah -partai Islam- tersebut supaya sejalan sunnatullah, mampu mencapai tujuan yang diciptakan, membuat Islam memimpin negeri, dan menerapkan syariat kenegaraan dalam kebijakan,” sambungnya.

Menurutnya, Hizbullah itu secara langsung terkait dengan persaingan perebutan kepemimpinan formal di masyarakat plural, bukan kelompok ritual ataupun ormas Islam. Kepemimpinan dalam masyarakat plural itu adalah ranah politik kelompok ritual atau kelompok sosial.

“Perjuangan kepemimpinan ini disebut sebagai perjuangan dalam Islam politik, bukan dakwah ritual atau sosial. Prinsip ini juga telah dicontohkan oleh Nabi sesudah hijrah ke Madinah,” Fuad Amsyari menjelaskan.

Langkah besar umat Islam yang harus dilaksanakan untuk tujuan ini, menurut anggota ICMI tersebut yaitu pertama, dalam masyarakat plural itu sendiri harus ada, dibuat atau diadakan Hizbullah (partai Islam). Bagaimana bisa membesarkan dan memenangkannya jika keberadaannya sendiri tidak ada.

“Kedua, para aktivis Islam harus mendakwahkan agama Islam tidak hanya ajaran ritual, akhlak, dan amal sosial, namun juga harus menuntut umat mengenai keberadaan dan prinsip-prinsip dalam tuntunan Islam politik,” saran dia.

Ketiga, pimpinan Partai di semua tingkatan harus dipegang oleh aktivis Islam yang berkualitas bukan kafirin dan munafikin. “Tidak boleh mencalonkan dan mengusung kafirin sebagai pejabat publik di semua tingkatan,” tambahnya.

Fuad membolehkan berkoalisi dengan partai sekular jika untuk mengusung dan mendukung calon dari partai Islam, bukan calon partai lain atau calon non partai untuk menjaga loyalitas dan menghindari pengkhianatan dalam berpolitik Islam.

“Jika figur partai Islam berhasil menjadi pimpinan nasional atau daerah maka yang bersangkutan wajib menerapkan kebijakan yang sejalan dengan syariat Islam dalam bimbingan ulama,” tandasnya.

Terakhir, ia meminta partai Islam harus memperjuangkan pemilu yang jujur, adil, bebas dari kecurangan apapun termasuk money politic, manipulasi daftar pemilih, kecurangan dalam penghitungan suara, penipuan dalam pemberitaan di media massa, tekanan kekuasaan, kecurangan pemilu, dan lain-lain.

“Kalau semua parpol berasas Islam kembali kepada ciri Hizbullah, saya yakin ridho Allah SWT akan terlimpah dan umat akan berbondong-bondong mendukung mereka dalam proses merebut kepemimpinan di lembaga negara; apakah eksekutif, legislatif, maupun yudikatif,” tutupnya.

Reporter: Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *