Tahun anggaran 2017, pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp 60 triliun ke Kementerian Desa. Aokasi anggaran dana desa naik dua kali lipat pada tahun anggaran 2018.
Wartapilihan.com, Jakarta — Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes, Taufik Madjid, menuturkan, UU Desa Nomor 6 tahun 2014 cukup fundamental, karena mengedepankan desa dalam pembangunan. Sehingga, ada kebijakan di bidang fiskal. Salah satu sumber dari dana desa adalah APBN.
“Dua hal yang mendasari dana desa yaitu, pertama dana rekognisi negara dan kedua hak masyarakat desa. Dana tersebut diberikan oleh negara kepada desa dalam rangka mengatasi kemiskinan, mengurangi ketimpangan dan menyejahterakan masyarakat desa,” papar Taufik Madjid dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/8).
Berdasarkan data pengaduan yang datang ke Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes, lanjut Taufik, sangat minim. Dari 74.900 jumlah desa se-Indonesia hanya 362 jumlah pengadu, dengan prosentase sekitar 0,48%.
“Perlu ada aspek regulasi nasional. Dari sistem, prosedur, mekanisme kita sudah punya. Tapi kita kembalikan kepada mindset masyarakat supaya dana ini dapat digunakan sebagaimana tujuan awal,” sambungnya.
Menurutnya, persoalan dana desa terletak pada tataran implementatif. Yaitu regulasi dan manajemen. Manajemen harus segera di benahi agar cita-cita luhur menjadikan desa sebagai pusat pembangunan dapat terwujud.
“Soal regulasi, tidak perlu ada ego sektoral untuk kepentingan masing-masing,” jelas dia.
Lebih jauh, kata Taufik, ada 3 level pemberdayaan (empowerment) masyarakat desa. Yaitu, pemberdayaan individu, desa membangun dan membangun desa serta mendelegasikan semua kewenangan kepada desa.
“Rekrutmen pendamping harus akuntabel dan transparan. Kami tidak mau perekrutan ini sentralistik, harus dari bawah, agar putra-putri daerah dapat diberdayakan,” Taufik memaparkan.
“Seluruh regulasi harus kita buat baik, bicara desa bukan hanya bicara regulasi. Tentu kita harus bekerja sama memperbaiki. Mudah-mudahan desa memiliki kedaulatan, sehingga bisa betul-betul menjawab masalah ketimpangan, kemiskinan dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Ahmad Zuhdi