Oleh: KH Luthfi Bashori, Pengasuh Pesantren Ilmu Alquran, Singosari.
قُلْ أَبِاللّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ. لاَ تَعْتَذِرُواْ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
“Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah: 65–66).
Wartapilihan.com, Jakarta –Imam Al Qadhi Iyadh berkata: “Barangsiapa mengucapkan perkataan keji dan kata-kata yang berisi penghinaan terhadap keagungan Allah dan kemuliaan-Nya, atau melecehkan sebagian dari perkara-perkara yang diagungkan oleh Allah (seperti Adzan dan Cadar), atau memelesetkan kata-kata untuk makhluk yang sebenarnya hanya layak ditujukan untuk Allah tanpa bermaksud kufur dan melecehkan, atau tanpa sengaja melakukan ilhad (penyimpangan terhadap syariat); jika hal itu berulang kali dilakukannya, lantas ia dikenal dengan perbuatan itu sehingga menunjukkan sikapnya yang mempermainkan agama, pelecehannya terhadap kehormatan Allah dan kebodohannya terhadap keagungan dan kebesaran-Nya, maka tanpa ada keraguan lagi, hukumnya adalah kafir.” (Asy Syifaa II/1092).
Imam An Nawawi menyebutkan dalam kitab Raudhatuth Thalibin: “Seandainya ia mengatakan -dalam keadaan ia minum khamar atau melakukan zina- dengan menyebut nama Allah! Maksudnya adalah melecehkan asma Allah, maka hukumnya kafir.” (Raudhatuth Thalibin X/67).
Imam Ibnu Katsir menceritakan sebuah kisah adzab yang menimpa seorang Nashrani di kota Madinah. Ia mendapatkan siksa di dunia sebab menghina Nabi Muhammad SAW saat seorang muslim mengumandangkan adzan.
“Ada seorang Nashrani di kota Madinah,” demikian tutur Asbath yang meriwayatkan dari as-Suddi. Setiap kali mendengarkan muadzin mengumandangkan panggilan yang menandakan bahwa shalat akan dimulai, orang Nahsrani itu menyampaikan celaan dan laknatnya.
Orang Nashrani itu selalu berkata “Mudah-mudahan pendusta itu terbakar” saat mendengarkan muadzin mengucapkan “Asyahdu anna Muhammadan Rasulullah (Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah)” dalam setiap adzannya.
Ternyata celaan dan laknat si Nashrani itu justru menimpa dirinya sendiri.
Kronologisnya, pada suatu malam, saat ia dan keluarganya tengah tidur terlelap, salah satu pelayannya masuk ke dalam rumahnya dengan membawa api.
Lantas ada percikan api yang dibawa pelayannya itu jatuh dan membakar benda-benda mudah terbakar di rumahnya hingga menghanguskan seluruh rumah, termasuk si Nashrani, istri, dan anak-anak juga hangus terpanggang.
Hadits ini dikutip oleh Imam Ibnu katsir dalam Tafsirnya, diriwayatkan oleh Imam Ibnu Jarir ath-Thabari dan Ibnu Abi Hatim.