Status Indonesia sebagai Anggota DK PBB bisa menjadi momentum pengokohan kiprah Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia.
Wartapilihan.com, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia yang sudah berhasil duduk sebagai Anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB untuk 2 tahun mendatang, hal tersebut merupakan prestasi yang sangat gemilang dan patut dibanggakan.
Kendati ini bukanlah untuk pertama kalinya, tapi harus disyukuri di tengah kondisi dunia yang semakin mencemaskan. Demikian disampaikan Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan pers yang diterima Warta Pilihan, Senin (11/6).
“MUI berharap agar Indonesia dapat memainkan peran strategis untuk Ikut mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial sebagaimana yang tercantum dalam amanat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945,” ujarnya.
MUI menegaskan, keanggotaan Indonesia di DK PBB harus dimanfaatkan secara optimal untuk perjuangan menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan NKRI serta membantu perjuangan bangsa-bangsa lain yang nasibnya masih terjajah dan dirundung konflik.
“Indonesia harus ikut terlibat dalam isu-isu keamanan dan perdamaian global, seperti penjajahan zionis Israel atas negara Palestina, konflik di Afganistan, Rohingya, Syiria, Sudan Selatan dan di berbagai belahan negara lainnya,” kata dia.
“Dan yang tidak kalah penting adalah ikut terlibat dalam mengatasi ancaman bahaya ekstrimisme global yang mengancam perdamaian dunia,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS menyampaikan selamat dan bangga atas pencapaian diplomasi Indonesia hingga menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB (DK PBB) 2019-2020.
“Ini satu pencapaian yang membanggakan. Atas nama Parlemen dan Fraksi PKS kami mengucapkan selamat khususnya kepada Ibu Menlu Retno Marsudi dan para diplomat Indonesia atas kerja keras dan lobinya,” kata Jazuli.
Anggota Komisi I ini menilai status Indonesia sebagai Anggota DK PBB bisa menjadi momentum pengokohan kiprah Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia.
“Indonesia memiliki mandat konstitusional yang kuat untuk turut serta mewujudkan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial. Dengan status keanggotaan DK PBB ini mandat itu akan semakin kuat dilaksanakan di pentas global,” harapnya.
Indonesia, lanjut Anggota DPR Dapil Banten ini, dapat memberikan kontribusi konkrit dengan turut menyusun dan memutuskan draf resolusi perdamaian dan keamanan global khususnya di negara-negara yang masih terjajah dan dirundung konflik atau perang.
“Para diplomat kita diharapkan mampu memainkan peran strategis ini untuk membela negara-negara dan masyarakat dunia yang masih terjajah dan tertindas seperti di Palestina dan negara-negara konflik di Timur Tengah dan Afrika,” tandas dia.
Senada dengannya, Anggota DPR RI Sukamta menuturkan, Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB diharapkan dapat manfaatkan diplomasi Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak berbagai bangsa yang masih mengalami penindasan seperti Palestina dan Etnis Rohingya.
“Saya ucapkan selamat untuk Bu Menlu dan seluruh delegasi. Ditengah anggaran Kemlu yang terbatas, terpilihnya Indonesia menunjukkan kemampuan delegasi Indonesia dalam melakukan lobby dan sekaligus wujud kepercayaan berbagai negara atas peran diplomasi Indonesia selama ini terutama dalam isu Rohingya dan Palestina yang terlihat cukup menonjol,” jelas Sukamta.
Menurut Sekretaris Fraksi PKS ini posisi anggota tidak tetap DK tidak perlu menjadi pro kontra. Meski posisinya tidak sekuat anggota tetap, tetapi ini akan sangat membantu dalam mempercepat upaya diplomasi yang selama ini dilakukan. Indonesia melalui keanggotaan di DK dapat bersuara lebih lantang dalam menyikapi persoalan Internasional.
“Tuntutannya tentu jadi lebih besar, masyarakat pasti mengharapkan Indonesia punya peran lebih kuat dalam mewujudkan perdamaian. Peran yang lebih kuat dalam diplomasi internasional ini tentu membutuhkan dukungan anggaran yang memadai, ini perlu jadi perhatian pemerintah,” ujar Sukamta.
Terkait dengan prioritas apa sajakah yang perlu diperjuangkan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK, Sukamta yang juga Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS menyebutkan, pertama, upaya Kemerdekaan Palestina dan polemik atas posisi Yerusalem yang diklaim AS sebagai ibukota Isarel.
“Kedua, persoalan Etnis Rohingya untuk mendapatkan hak sebagai warga negara. Dan ketiga, upaya penanganan terorisme,” pungkasnya.
Ahmad Zuhdi