Balutan Hijab dalam Olahraga, Antara Syar’i & Prestasi

by
sumber foto: baku2017.com

Hijab dalam dunia olahraga kadang menjadi dilema. Tiap cabang olahraga memiliki aturan kostum tertentu, belum tentu bisa mangakomodasi atlit yang berhijab.

WartaPilihan.com, Depok— Miftahul Jannah, atlit Yudo didiskualifikasi pada ajang Asian Para Games 2018 Jakarta.  Keputusan ini berkaitan dengan pilihan sang atlit yang ingin tetap mengenakan hijab selama mengikuti kompetisi ini.

Seperti dilansir tirto.id, pelarangan diberikan karena alasan keamanan, bukan karena diskriminasi agama. Pada olahraga Judo, dikenal teknik cengkraman dan bantingan untuk mengalahkan lawan, hal inilah yang dikhawatirkan berakibat fatal bila atlit berhijab. (https://tirto.id/miftahul-jannah-amp-perjuangan-atlet-berjilbab-di-gelanggang-olahraga-c5Ls)

Sontak berita diskualifikasi ini menyedot perhatian publik. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Menpora memberikan perhatian khusus.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi mengatakan: “Pihak yang membuat peraturan agar dapat merevisi peraturan yang diskriminatif dan tidak sesuai dengan semangat penghormatan terhadap HAM. (https://tirto.id/miftahul-jannah-didiskualifikasi-mui-aturan-perlu-ditinjau-ulang-c5Ek)

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyatakan kecewa karena aturan larangan hijab belum diubah. Seharusnya bisa dicari solusi agar hijab tetap aman dipakai atlet judo. Karena di level nasional, aturan larangan hijab sudah diubah seperti diterapkan saat Papernas 2018.

“Itu pilihan yang harus dihormati, saya juga kecewa karena regulasi belum diubah. Semoga ke depan ada terobosan, paling tidak mencari model hijab yang lebih aman bagi atlet judo,” ujar Menpora Imam Nahrawi. (https://www.liputan6.com/asian-para-games/read/3663658/insiden-miftahul-jannah-menpora-kecewa-larangan-hijab-belum-diubah)

Dukungan atas sikap Miftahul berdatangan juga dari tokoh-tokoh  lain, sebut saja Ustadz Adi Hidayat yang menghadiahkan 3 tiket Umroh.

“Selamat kepada adinda Miftahul Jannah yang dengan kekuatan luar biasanya menjaga jilbab, anda adalah atlit akhirat bukan sekedar atlit dunia,” ujar Ustaz Adi Hidayat.  Hadiah ibadah umroh gratis itu diberikan Ustaz Adi Hidayat usai mendengar kabar ketegaran Miftahul Jannah yang rela tidak mengikuti pertandingan Judo di Asian Games 2018 hanya karena mempertahankan jilbabnya.  (https://www.panjimas.com/news/2018/10/10/ustaz-adi-hidayat-berikan-hadiah-umroh-kepada-miftahul-jannah/ )

Politisi dari Fraksi-PKS tidak ketinggalan, memberikan apresiasi juga, berupa hadiah Umroh. “Kita semua haru dan bangga dengan semangat adik kita yang kokoh keyakinannya tidak mau melepas jilbab betapa pun ia ingin membela dan mempersembahkan medali untuk bangsa ini. Adik kita ini dihadapkan pada dua pilihan yang sulit hingga akhirnya memutuskan untuk memenangkan keyakinannya,” kata Jazuli Juwaini, Pimpinan Fraksi PKS-DPR dalam keterangannya, Selasa (9/10/2018). (https://news.detik.com/berita/d-4248202/f-pks-hadiahi-umrah-judoka-miftahul-jannah-yang-tolak-lepas-jilbab)

Kalangan selebriti tidak ketinggalan, Tommy Kurniawan  menghadiahkan Umrah Gratis untuk Miftahul Jannah. Tindakan judoka yang tetap mempertahankan hijabnya meski didiskualifikasi menuai decak kagum Tommy Kurniawan.

Apakah semua mendukung? Tidak juga, ada yang menyayangkan sikap Miftahul ini. Afi Nihaya (masih ingat beliau ya….) menyayangkan sikap Miftahul ini yang dinilainya ngotot ingin mendobrak aturan, padahal aturan itu untuk keselamatan dirinya.

Issue keselamatan atlit ini, mengundang komentar Anggi Valentinata Goenadi, seorang wasit Jujitsu di Asian Games 2018. Berikut komentar Anggi:

“Saya rasa alasan keselamatan itu kurang masuk akal, karena:
1. Di atas matras ada wasit yang salah 1 tugasnya minimalisir resiko. Kalau ada indikasi kecurangan / ketidak sengajaan melakukan hal2 yang terlarang, misal choke pakai hijab (emang sakit ya? 🤣), wasit bisa berhentikan. Fyi aja nih, kalau atlet hijabnya mencong dikit aja, biasa wasit merintahkan untuk stop pertandingan, dan disuruh benerin tuh hijab, sulit dipikirkan kalau hijab bisa dipakai untuk ngechoke sampai BAHAYA. Besok saya coba deh pakai hijab renang istri saya buat nge choke leher saya, sakit mana sama di collar choke pakai Judo Gi.

2. Material jilbab juga tipis lentur, tidak seperti Judo Gi atau seragam pertandingan yang tebal dan kasar, apalagi posisinya jelas melingkar di leher, itu resiko bahaya terbesar, tapi TAHU KAH ANDA, collar choke atau mencekik dengan kerah Gi yang tebel itu legal loh di pertandingan Newaza Jujitsu. tercekik hijab sekuatnya saya pikir dampaknya gak akan sebahaya collar choke.

3. Kalau toh tercekik, atlet juga tidak sebodoh itu membiarkan dirinya sampai celaka, apalagi mati konyol. TAHU KAH ANDA ada istilah Tap Out dalam pertandingan, artinya atlet menyerah dan tidak bisa melanjutkan pertandingan. (mirip kejadian si sombong Mc Gregor saat dikalahkan Khabib)

4.Terlepas dari itu, otoritas federasi internasional Judo untuk menentukan aturan itu, masalahnya adalah kenapa bisa sampai Misskomunikasi di kontingen, mana kontingen tuan rumah lagi.

Udah itu aja dulu, saya mau pinjem hijab istri buat belajar Hijab Choke.”, pungkas Anggi seperti yang dimuat ulang di laman radarpribumi.com.  https://www.radarpribumi.com/2018/10/dihujat-afi-nihaya-begini-pembelaan.html

Ajang multi event seperti Asian Games atau Asian Para Games, sejatinya adalah produk turunan dari ajang lebih besar, yaitu Olimpiade.

Olimpiade konon dimulai di kota Olympia, Yunani, pada tahun 776 sebelum masehi. Masyarakat Yunani kuno pada saat itu menyelenggarakan kompetisi olahraga yang diikuti seluruh warga untuk menghormati dewa tertinggi mereka, Dewa Zeus.

Nama Olimpiade pun diambil dari gunung Olimpus, yang dipercaya sebagai tempat kediaman Dewa Zeus. Pada Olimpiade kuno, peserta dan penonton hanya terbatas untuk kaum pria, karena seluruh atlet harus bertanding dengan tubuh telanjang…. Uppss!

Olimpiade kuno mencapai puncaknya pada abad ke-6 dan ke-5, lalu berangsur-angsur menurun hingga benar-benar tak terselenggara pada tahun 393 M seiring dengan jatuhnya Yunani ke tangan Romawi.

Baru pada abad ke-19,  Olimpiade dihidupkan kembali oleh bangsawan Perancis bernama Pierre Fredy Baron de Coubertin. Olimpiade pertama yang tercatat sebagai olimpiade modern diselenggarakan di Athena, Yunani, pada tahun 1896. Olimpiade tersebut diikuti oleh 14 negara dengan total 241 atlet yang berlaga dalam 43 pertandingan.

Namun pada saat itu, perempuan belum diijinkan untuk berpartisipasi. Keikutsertaan atlet putri baru diijinkan pada penyelenggaraan Olimpiade Paris tahun 1900.

Sejak 1896 hingga sekarang Olimpiade Musim Panas terus diadakan setiap empat tahun sekali, kecuali pada masa Perang Dunia II. Sementara Olimpiade Musim Dingin baru mulai diadakan sejak 1924. (www.rappler.com)

Eh, ada informasi lain nih… pernah ada Olimpiade Interkala 1906 atau Olimpiade 1906 yang diselenggarakan di Athena, Yunani, pada tahun 1906. Pada saat penyelenggaraannya, ajang ini dianggap sebagai bagian dari Olimpiade dan disebut sebagai “Olimpiade kedua yang digelar di Athena” oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC).  Olimpiade ini dinamakan Olimpiade Interkala karena diselenggarakan dua tahun setelah Olimpiade 1904, atau dua tahun menjelang Olimpiade 1908 yang resmi diakui oleh IOC. Yang menarik: ada Kekhalifahan Turki Usmani yang menjadi peserta dengan mengirimkan 2 atletnya. Kemungkinan saat itu belum ada kontroversi atlit berhijab. (http://diftong.dn.web.id/id4/1360-1253/Olimpiade-Interkala-1906_16700_diftong-dn.html)

Pakar Sejarah Islam, Dr Alwi Alattas, melalui WA Pribadinya, berkenan menyampaikan pendapat Beliau atas beberapa pertanyaan wartapilihan.com, berikut petikan obrolan dengan Dr. Alwi.

Berkenaan dengan aktifitas semacam olimpiade dalam tradisi peradaban dan sejarah Islam, Dr. Alwi berujar: “Ana belum pernah dengar aktivitas semacam olimpiade dalam sejarah Islam. Tapi kalau pertandingan-pertandingan olah raga tertentu yang bersifat lepas, bukan reguler setiap beberapa tahun sekali, memang ada. Misalnya pertandingan semacam gulat dan polo kuda. Tapi pesertanya biasanya laki-laki,  lebih sebagai olah raga saja dan biasanya di kalangan tentara”.

Peraih penghargaan Islamic Book Fair 2018, kategori fiksi anak ini melihat,  dalam tradisi Islam, dorongannya lebih kepada training dan skill yg berguna, untuk jihad misalnya, ketimbang bermain dan hiburan.  Walaupun mungkin yang terakhir ini pada prakteknya termasuk hal yang bisa didapat juga pada aktivitas-aktivitas tadi.

Lalu dalam situasi seperti sekarang, apa sikap yang sebaiknya diambil kaum muslimah?

“Ana kira bisa diikuti secara selektif, selama aspek positifnya lebih besar. Kalau sampai membuka aurat, atau melanggar yang haram lainnya, tentunya jangan.  Lebih baik tidak usah ikut. Di sisi lain, penyelenggara seharusnya menghargai kepercayaan agama para atlet dan membuat aturan yang tidak sampai membuat mereka terpaksa meninggalkan hal-hal yang prinsipil dalam agamanya. Kalau memang benar mereka demoikratis dan menghargai perbedaan yg ada”, demikian pungkas Dr. Alwi.

Bila dalam peradaban Islam di masa lalu belum ditemukan fakta adanya aktifitas semacam olimpiade seperti dituturkan Dr. Alwi, maka di kalangan negara-negara anggota OKI (Organisasi Kerjasama Islam), ada event Islamic Solidarity Games (ISG). Apa pula  ini?

Islamic Solidarity Games (bahasa Arab: دورة ألعاب التضامن الإسلامي disingkat ISG) adalah ajang olahraga multinasional yang melibatkan para atlet dari negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam. ISG berada di bawah pengawasan Islamic Solidarity Sport Federation (ISSF).

Ajang pertama Islamic Solidarity Games diadakan pada tahun 2005 di Arab Saudi yang diikuti oleh 57 anggota Organisasi Kerjasama Islam. Warga non-Muslim di negara-negara anggota juga diizinkan untuk mengambil bagian dalam ajang ini.

Indonesia pernah jadi juara umum saat menjadi tuan rumah tahun 2013 lalu, lho. Saat event ISG berikutnya tahun 2017 di Baku, Azerbaijan, Indonesia berada di posisi kedelapan dari 39 negara peserta, dengan raihan 6 emas, 29 perak, dan 23 perunggu.  (https://id.wikipedia.org/wiki/Islamic_Solidarity_Games)

Seorang blogger, Gentur Tama, pernah menulis di Kompasiana mengenai ajang ISG ini. Ternyata, di ajang ini, pemakaian hijab tetap sebagai pilihan, bukan keharusan.

“Meskipun sempat menjadi perdebatan, ISG tidak menerapkan aturan pakaian yang khusus. Para atlet putri memiliki opsi untuk menggunakan kostum olahraga yang biasa mereka pakai di ajang internasional lainnya atau mengenakan kostum olahraga yang secara khusus menutup seluruh tubuh seperti misalnya hijab. Hal ini sangat diapresiasi oleh banyak negara termasuk Indonesia karena sesuai dengan semangat ISG untuk mengakomodasi adanya perbedaan di antara negara-negara berpenduduk mayoritas Islam. (https://www.kompasiana.com/genturtama/59185ed2707a61a00b6f1b61/islamic-solidarity-games-dan-pentingnya-bagi-indonesia?page=all)

Atlet voli pantai Indonesia memilih tidak memakai bikini namun juga tidak berjilbab saat tampil di ISG 2013. (sumber foto: sportanews.com). ISG diharapkan menjadi ajang penyemangat solidaritas negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim di tengah perbedaan yang ada.

Sebenarnya, apa yang dimaksud hijab? Mari samakan definisi dan persefsi.

Hijab (Arab: حجاب‎, ħijāb) adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti “penghalang”. Pada beberapa negara berbahasa Arab serta negara-negara Barat, kata hijab lebih sering merujuk kepada kerudung yang digunakan oleh wanita muslim (wikipedia).

Situs https://muslim.or.id/ membahas Hijab dari makna istilah sebagai berikut:

Abul Baqa’ Al Hanafi menjelaskan:

كل مَا يستر الْمَطْلُوب وَيمْنَع من الْوُصُول إِلَيْهِ فَهُوَ حجاب

“setiap yang menutupi hal-hal yang dituntut untuk ditutupi atau menghalangi hal-hal yang terlarang untuk digapai maka itu adalah hijab” (Al Kulliyat, 1/360).

Maka istilah hijab maknanya sangat luas. Dengan demikian hijab muslimah, adalah segala hal yang menutupi hal-hal yang dituntut untuk ditutupi bagi seorang Muslimah. Jadi hijab muslimah bukan sebatas yang menutupi kepala, atau menutupi rambut, atau menutupi tubuh bagian atas saja. Namun hijab muslimah mencakup semua yang menutupi aurat, lekuk tubuh dan perhiasan wanita dari ujung rambut sampai kaki.

Baca selengkapnya. Klik https://muslim.or.id/26725-makna-hijab-khimar-dan-jilbab.html

Selektif dalam memilih cabang olahraga yang cocok untuk muslimah sepertinya perlu ditata dari awal.

Bila Hijab menjadi prioritas utama, dan memang demikian seharusnya, maka cabang-cabang olahraga yang berpotensi tidak bersesuaian dengan prinsip-prinsip hijab yang diyakini sang atlit, harus disingkirkan. Ini dilakukan bila calon atlit sudah berhijab dari awal.

Bagaimana dengan atlit muslimah yang memutuskan berhijab belakangan?

Pilihannya adalah meninggalkan profesi atlitnya bila tidak memungkinkan terakomodasi hijabnya, atau ada juga atlit yang mengajukan petisi ke federasi cabang olahraga untuk dilakukan penyesuaian. Beberapa cabang olahraga, seperti sepakbola, melakukan penyesuaian ini.

Bagaimana dengan faktor memperlihatkan lekuk tubuh di depan lawan jenis yang dianggap tidak sesuai dengan pengertian hijab diatas?

Sepertinya diperlukan penyesuaian juga menyangkut konsep penyelenggaraan kompetisi olahraga khusus untuk wanita. Misalnya penontonnya hanya boleh sesama wanita, semua panitia, official, pelatih semuanya wanita. Mungkinkah ini dilakukan? Mungkin suatu saat nanti, tapi rasanya tidak dalam waktu dekat ini.

Beberapa cabang olahraga yang rasanya aman dan dapat mengakomodasi konsep hijab diantranya: menembak, memanah, catur, bridge, atau bowling?

Pak Menpora, setelah berbincang dengan Miftahul Jannah, secara elegan menginspirasi Miftahul untuk menekuni olahraga catur. Kebetulan sang atlit memang berminat dan menunjukkan bakat juga. Pak Menteri bisa dikalahkan Miftahul Jannah dalam partai ujicoba ini. (https://sport.detik.com/sport-lain/4248578/miftahul-jannah-akan-pindah-ke-catur-menpora-sebut-sebut-utut)

Nasihat dari Ustadz Adi Hidayat berikut ini, sebaiknya menjadi renungan kita:

“Pertandingan terbesar adalah bukanlah kejuaraan menakhlukkan lawan dalam Judo, tapi pertandingan yang paling hebat adalah bagaimana anda bisa menakhlukkan suara nafsu yang bisa menjauhkan anda dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.  Kepada semua Muslimah dimana pun anda berada ingat baik-baik suatu saat ketika anda wafat yang pertama yang mengitari kepala anda bukan yang lain, tapi adalah jilbab,”

Wallahu A’lam

Abu Faris

Praktisi Media sosial tinggal di Depok
https://www.linkedin.com/in/kus-kusnadi-42214635/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *