Antri Sembako Membawa Maut

by
foto:istimewa

Oleh: Dr Ilham Kadir MA, Pimpinan Baznas Enrekang, Wakil Ketua Alumni Beasiswa Baznas Pusat.

Kemiskinan masih dan akan terus jadi masalah besar umat Islam, tidak terkecuali masyarakat muslim Indonesia sebagai penduduk mayoritas. Betapa tidak, nyawa kaum lemah seakan seharga sembako lima puluh ribu rupiah.

Wartapilihan.com, Jakarta —Mahesa Janaedi dan Muhammad Rizky Saputra, dua anak tersebut meragang nyawa akibat terhinpit dan terinjak-injak massa yang antre untuk menukar kupon jadi sembako dan makan siang.

Konyolnya, acara bagi-bagi sembako itu tidak mendapat izin legal dari Pemprov DKI Jakarta. Awalnya, ini hanya acara Pesta Rakyat. Kemungkinan besar panitia penyelenggara menjadikan bagi-bagi sembako sebagai penarik massa. Terbukti, ribuan massa berdatangan ke Monas (28/4/2018) membawa kupon yang telah dibagikan panitia beberapa hari sebelumnya.

Para pemegang kupon tentu saja dari golongan fakir dan miskin. Kedua golongan ini yang paling mudah dikumpulkan dan terlalu murah nyawanya, serta sangat pendek cara pikirnya. Kita semua akan sulit mengerti, para pemegang kupon ini datang dari penjuru Jakarta yang tidak dekat dan cukup macet. Sampai di Monas, mereka harus antre tiga tahap, pertama barisan antrean mie instan, minyak goreng, dan makan siang.

Dengan pola seperti itu akhirnya membawa petaka. Golongan fakir miskin yang tidak mudah diatur, berpanas-panasan, saling dorong, saling injak, dan terjadilah apa yang telah terjadi. Tragedi Sembako!

Pelajaran dari Baznas

Merujuk pada undang-undang nomor 23 tahun 2011, terkait pengelolaan zakat, maka dua dari delapan asnaf (golongan) berhak mendapat jatah zakat, infak, dan sedekah: fakir dan miskin. Undang-undang ini menjadi acuan pengelolaan zakat dalam bentuk lembaga resmi negara, disebut Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas. Lembaga ini merupakan alat negara yang dibentuk untuk mempasilitasi umat Islam dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya.

Maka, di antara tugas dan fungsi utama Baznas adalah mengentaskan kemiskinan. Walaupun secara nasional ditargetkan minimal satu persen dari jumlah orang miskin menurut data BPS.

Baznas dalam menyalurkan bantuan bagi fakir dan miskin punya mekanisme tersendiri. Langkah pertama adalah bantuan dalam bentuk santuna tunai. Santunan bisa dalam bentuk uang tunai, sembako, pakaian, hingga tempat tinggal.

Bantuan dalam bentuk sembako, umumnya mereka yang tergolong fakir atau sudah tidak produktif lagi. Jadi mereka hanya mengharap uluran tangan sesama, di sini Baznas hadir memberi santunan sesuai kebutuhan secara kontinyu, tidak boleh terputus selama yang bersangkutan belum ada yang menjamin kebutuhannya.

Selanjutnya, bantuan bagi golongan miskin. Kita maknai miskin di sini adalah punya harta dan pekerjaan tapi belum mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Artinya, golongan miskin adalah masih mampu berkembang, mereka jadi miskin akibat dari kebijakan pemerintah yang salah urus negara. Karena masih bisa mandiri dan berkembang, maka bantuannya dalam bentuk pemberdayaan.

Mekanisme pengucuran bantuan pun dibuat sebaik mungkin, bermartabat, dan tentu saja jauh dari hiruk-pikuk yang berakibat kegaduhan hingga maut. Para pakir miskin terlebih dahulu didata, pendataan berbasis dari masjid. Para pengurus masjid yang menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ), mendatangi satu-persatu jamaahnya yang tergolong fakir miskin, mengisi blangko, mengumpul KK dan KTP. Selanjutnya data diserahkan ke UPZ Kecamatan untuk disahkan lalu dibawa ke Baznas Kabupaten.

Setelah data terkumpul, maka para pimpinan membentuk tim verifikasi, data-data yang masuk kembali dilakukan validasi oleh tim Baznas, setelah divalidasi, pimpinan Baznas melakukan rapat pleno terkait nama-nama yang akan mendapat bantuan baik santuna tunai maupun pemberdayaan.

Ketika dilakukan pembagian pun, kaum fakir miskin tidak harus dikumpulkan di tanah lapang. Melainkan pihak Baznas yang langsung datang ke rumah-rumah mereka membawa bantuan bagi yang berhak mendapatkan.

Mengumpulkan golongan miskin secara massal di tengah lapangan tanpa persiapan matang akan menjadi kuburan massal. Contoh ini terus berulang-ulang hampir tiap tahun, tetapi anehnya seakan tidak ada yang peduli.

Membantu orang miskin adalah perbuatan mulia, namun membantu dengan niat yang salah serta salah bantu akan mengakibatkan kesalahan fatal seperti yang terjadi di kawasan Monumen Nasional, Jakarta di atas.

Yang tepat adalah, membantu orang miskin dengan cara bermartabat. Mendatangi mereka sambil memberi sesuai kemampuan kita dan kebutuhanmereka. Karena itu, para dermawan seharusnya belajar dari Baznas atau menyerahkan bantuan ke Baznas nanti lembaga tersebut yang distribusikan. Jika budaya bagi-bagi sudah merujuk ke Baznas, maka orang-orang miskin akan merasa mulia dengan apa yang mereka dapat, sebab untuk dapat bantuan tidak harus berjuang dengan tetesan keringat bahkan darah.

Untuk para politisi, berhentilah mencelakai orang lain dengan modus sembako. Jika Anda benar-benar ikhlas, maka datangi orang miskin, salurkan bantuan. Atau berinfak lewat Baznas, kemudian didistribusikan sesuai aturan agama dan negara. Wallahu A’lam!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *