Ustadz Muhammad Fachry, jurnalis dan aktivis Islam yang dituduh terlibat dalam kasus terorisme, meninggal dunia pagi tadi.
Wartapilihan.com, Lampung – Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber Warta Pilihan, Ustadz Fachry menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 10.45 WIB, hari Senin (13/11/2017) pagi tadi.
Sebelum meninggal dunia, Fachry sebelumnya dikabarkan terserang penyakit stroke dan dilarikan ke RSUD Rajabasa, Lampung sejak Ahad (12/11/2017) kemarin . Akibat stroke yang dialaminya, Ustadz Fachry mengalami pendarahan di otak dan seharusnya menjalankan operasi. Namun, Allah Ta’ala berkehendak lain, ia berpulang ke rahmatullah, sebelum operasi dilaksanakan.
Ustadz M Fachry, dikenal sebagai mantan Pemimpin Redaksi Arrahmah.com. Setelah itu, ia kemudian mendirikan media sendiri Al-Mustaqbal.net. Selain dikenal sebagai jurnalis, M Fachry juga dikenal sebagai aktivis Islam dalam tanzhim Sharia4Indonesia. Namun, malang tak dapat ditolak, Ustadz M Fachry kemudian ditangkap dengan tuduhan kasus terorisme, pada bulan Maret 2015 lalu.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pria bernama lengkap Tuah Febriansyah ini, divonis lima tahun penjara dipotong masa tahanan dengan denda Rp 5 juta rupiah, subsider tiga bulan kurungan, pada 9 Februari 2016.
Namun, baru 2,5 tahun lebih menjalani masa tahanan, ia kemudian menghadap Allah SWT.
Saat ini, menurut informasi dari pihak keluarga, jenazah M Fachry tengah diurus pihak Lapas untuk disemayamkan di rumah orang tuanya di Salemba, Jakarta Pusat. II
AW/Izzadina