Jonru Ginting menjadi tersangka atas penghinaan dan menyebarkan kebencian. Tak ada hubungannya dengan buku Aksi Bela Islam 212
Wartapilihan.com, Jakarta –Akhirnya, Kamis(28/9) Jon Riah Ukur Ginting yang lebih dikenal dengan nama Jonru Ginting, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Metro Jaya. Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dua tuduhan: menghina Joko Widodo dan mempelesetkan nama Muannas Al Aidid menjadi Aidit(tokoh PKI). Keduanya dilakukan Jonru lewat laman Facebook-nya.
Jumat(29/9) dinihari, sekitar jam 03.00, rumah Jonru yang berada di kawasan Makasar, Jakarta Timur, digeledah. Dari rumah Jonru, polisi menyita 1 laptop, 1 hardisk, dan 1 buku “Diary 212” yang disusun oleh Nurbowo.
Pertanyaannya, adakah kaitan kasusnya Jonru dengan buku “Diary 212”? Dalam laman Facebook-nya tertanggal 4 Juli 2017, Jonru menulis:
“Buku Diary 212 ini sangat bersejarah. Bagi teman-teman yang belum memilikinya, buruan hubungi admin Jonru Book Store di nomor 0878-8025-2970.
Atau baca info lengkapnya pada posting yang saya share ini. Aksi 212 melahirkan banyak sekali kisah inspiratif, mencengangkan, ajaib, mengharukan, dan sebagainya. Banyak pula ulasan berupa opini, review dan sebagainya dari sejumlah netizen, yang isinya sangat keren dan luar biasa.
Penyusun buku ini mencoba merangkum tulisan, kisah, opini, dan ulasan tersebut ke dalam sebuah buku, dan jadilah buku DIARY 212 ini.
Buku ini boleh disebut sebagai produk yang sangat bersejarah, dan monumental, karena berhasil mendokumentasikan PERISTIWA Aksi212 ke dalam bentuk tulisan yang insya Allah bisa bertahan lama.”
Dari sini jelaslah, bahwa Jonru memiliki buku “Diary 212” karena dia ikut memasarkan buku yang keuntungannya didekasikan untuk program keumatan Gerakan Kemanusiaan lewat toko Online: Jonru Book Store.
Toko buku Online milik Jonru itu juga menjual buku-buku lain, judul-judulnya juga variatif, dari “Bekal Pengantin” karya Mahmud Mahdi Al-Istanbuli sampai “Ensiklopedi Akhir Zaman” karya Dr. Mahir Ahmad.
Selain “Diary 212” ada juga buku “Hari ini Kita Bela Al Quran; Semoga Kelak Al-Qur’an Membela Kita” yang disusun oleh Monte Selvanus Luigi, Widi Astuti dan Yannah Akhras, juga dijual di sini. Jika buku “Diary 212′ dijual dengan harga Rp 100 ribu, buku “Hari ini Kita Bela Al Quran” dijual Rp 59 ribu(plus ongkos kirim).
Masih ada beberapa buku yang berkaitan dengan Aksi Bela Islam 212, tapi tidak dijual di Jonru Book Store. Antara lain yang disusun oleh Irfan S Awwas, dokumentasi foto-foto Aksi Bela Islam 212 yang dibesut Ahmad Lutfi Fathullah, dan “Mengetuk Pintu Langit; Catatan Reportase Aksi Bela Islam Jurnalis Islam Bersatu” karya Rizki Lesus dan kawan-kawan.
Aksi Bela Islam 212 telah membuka pintu kesadaran kolektif umat Islam untuk peduli terhadap sesamanya. Bukankah umat Islam itu ibarat satu tubuh? Jika salah satu anggota tubuh ada yang sakit, maka sekujur tubuh akan merasakannya? Kesadaran kolektif inilah yang membuat umat Islam Indonesia sangat peduli dengan saudara-saudaranya yang ada di Rakhine, Myanmar, dimana Muslim Rohingya sedang teraniaya. Bentuk kepedulian tersebut berupa mengirim obat-obatan, makanan, dan pakaian yang sangat mereka butuhkan. Inilah yang perlu diapresiasi dan ditumbuhkembangkan guna membangun sebuah peradaban yang adiluhung.
Joko Sembung Naik Ojek
Tentu saja, polisi menyita sesuatu yang bisa berguna atau, setidaknya, bisa dikait-kaitkan dengan kasus yang menjerat tersangka.
Dalam hal kasusnya Jonru, jika kita pakai logika yang waras, sama sekali tidak ada kaitannya dengan buku “Aksi Bela Islam 212”. Yang ada adalah, Jonru mengapresiasi “Aksi Bela Islam 212” dan ikut serta memasarkan buku yang berkaitan dengan aksi tersebut.
Juga, tak ada kaitannya dengan lembaga-lembaga yang ikut serta berpartisipasi atas terbitnya buku tersebut. Jika dipaksakan, anak-anak remaja akan bilang, “Joko Sembung naik ojek; Gak nyambung, Jek!”
Karena itu, biarlah Jonru mempertanggungjawabkan apa yang dituduhkan terhadapnya. Biarlah ia membela diri atas kasusnya yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan gerakan Aksi bela Islam 212 itu, palagi jika dikaitkan dengan sebuah buku dan para konstributornya.
Herry M. Joesoef.