Lembaga HAM tidak diperkenankan masuk ke Myanmar, bahkan termasuk urusan khusus PBB.
Wartapilihan.com, Rakhine –Pemerintah Myanmar telah melarang penyidik hak asasi manusia PBB mengunjungi negara tersebut dan menarik kerja sama dengannya selama sisa masa jabatannya.
Yanghee Lee, seorang pelapor khusus PBB, akan berkunjung pada bulan Januari untuk menilai keadaan hak asasi manusia di seluruh Myanmar, termasuk di negara bagian Rakhine tempat sebuah tindakan militer brutal telah mengirim lebih dari 650.000 minoritas Rohingya yang melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh.
Pengungsi yang melarikan diri dari kekerasan tersebut telah menceritakan sebuah operasi militer sistematis untuk pembunuhan massal, pemerkosaan, dan pembakaran. PBB telah menggambarkan situasinya sebagai “contoh buku teks tentang pembersihan etnis”.
“Saya benar-benar sangat kecewa dan sangat sedih dengan keputusan Myanmar untuk menolak kerja sama dengan mandat saya dan dengan mekanisme hak asasi manusia lainnya, dan yang terpenting untuk membungkam orang-orang yang mengungkapkan kekejaman semacam ini,” kata Lee kepada Al Jazeera.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (20/12), Lee mengatakan bahwa dia “bingung dan kecewa” dengan keputusan Myanmar.
“Deklarasi non-kooperasi dengan mandat saya hanya bisa dipandang sebagai indikasi kuat bahwa pasti ada kejadian mengerikan di Rakhine, dan juga di negara lain,” katanya.
Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Aparat Keamanan
Lee mengatakan bahwa dia diberi tahu bahwa keputusan tersebut merupakan tanggapan atas sebuah pernyataan yang dia lakukan setelah berkunjung pada bulan Juli.
Pada saat itu, dia mengkritik penyalahgunaan kekuasaan oleh pasukan keamanan di negara bagian Shan dan Rakhine dan mengeluhkan meningkatnya pembatasan akses.
Wartawan dan aktivis yang bertemu dengannya juga dikenai pengawasan negara, katanya.
Myanmar mengkritik pernyataannya yang bias dan tidak adil.
Lee mengambil peran pemantauan hak pada tahun 2014 dan diharuskan mengunjungi Myanmar dua kali setahun untuk melapor ke Dewan Hak Asasi Manusia dan Majelis Umum PBB.
Myanmar juga menolak masuk ke misi pencarian fakta terpisah yang ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia untuk menyelidiki tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di berbagai zona konflik, termasuk di Rakhine.
Zeid bin Ra’ad al-Hussein, Kepala Hak Asasi Manusia PBB, mengatakan bahwa pembekuan keamanan terhadap minoritas Rohingya di Rakhine mungkin berjumlah genosida, sebuah tuduhan yang telah ditolak pemerintah.
Tindakan keras tersebut dilakukan untuk menanggapi serangan terhadap pos-pos perbatasan oleh kelompok bersenjata Rohingya pada 25 Agustus.
Amnesty International menyebut keputusan Myanmar melarang Lee sebagai tindakan “memalukan”.
“Ini adalah indikasi lebih lanjut bahwa pihak berwenang akan melakukan apapun yang mereka bisa untuk menghindari pengawasan internasional terhadap catatan hak asasi manusia mereka,” kata James Gomez, Direktur Amnesty untuk Asia Tenggara dan Pasifik. Demikian dilaporkan Aljazeera.
Moedja Adzim